inforakyatindonesia.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2020
in Daerah, Hukum
0
3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, inforakyatindonesia.com, Sebanyak 3.250 Anggota KOSTI JAYA menolak lupa atas asetnya dan melawan ketidakbenaran atas jaminan eksekusi oleh Pengadilan Agama (PA) Bekasi dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melakukan jadwal
penetapan Sita Ekseskusi Lelang dihadapan Panitera Pengadilan Agama Bekasi terhadap kantor pusat KOSTI JAYA yang terletak di Ruko Bekasi Grand Center, Jalan Cut Mutia Blok B Nomor : 2, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/8/2020) pukul 11.30 WIB.

RELATED POSTS

Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat PKH, BPNT Desa Gentan Peduli Lingkungan

Perayaan HPN 2022, Balai Wartawan Depok Gelar Mancing Bareng

Kuasa hukum dari Saor Siagian & Partners menyatakan bahwa Pengurus KOSTI JAYA yang sah dimata hukum berdasarkan Akta Perubahan Koperasi Sopir Taksi Jakarta Raya yang dikeluarkan oleh Akta Notaris/PPAT Eny Sulistyowati, SH.,MKn No. 03 tanggal 11 Agustus 2020, dimana Pengurus Kosti Jaya yang sah dimata hukum
dimenangkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 187/K/PDT/2013 dalam hal ini menolak proses lelang tersebut karena tidak sesuai prosedur dan Hak kepemilikan Pengurus Kosti Jaya yang sah. “Pelelangan harus dibatalkan karena bertentangan
dengan hukum. Kami telah mengajukan Perlawanan terhadap Sita Eksekusi secara hukum dan telah didaftarkan di Pengadilan Agama Bekasi sejak 11 Agustus 2020” ,ujar Rika Kartika Barus, kuasa hukum KOSTI JAYA.

Lebih lanjut, sebelum pelelangan dimulai, pihak KPKNL menyampaikan bahwa yang dapat membatalkan pelelangan adalah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum
tetap, Pengadilan Agama yang meminta pembatalakan, atau adanya blokir dengan adanya proses pidana yang sedang berjalan. Bunga Siagian, salah satu tim kuasa hukum, menyampaikan juga bahwa terdapat dugaan penggelapan dalam keanggotaan dan Pengurus Kosti Jaya yang tidak sah yang sudah diproses di Mabes POLRI mengenai perkara ini. Oleh karena itu, tinggal tunggu waktu, Objek yang menjadi jaminan tersebut akan dalam waktu dekat akan diblokir. “Saya menyayangkan pelelangan tetap berlangsung. Kami turut menyesal
apabila ada yang membeli sesuatu yang kondisinya dalam sengketa seperti ini. Sama saja menambah-nambah masalah hidup.

“Kami tidak ada yang tahu hutang dan sisa KOSTI JAYA itu berapa. Kami merasa
dizolimi bertahun-tahun. Tidak pernah dianggap keberadaan kami. Kami akan terus melakukan perlawanan. Tidak hanya hukum tapi juga terhadap aset kami di kantor pusat. Jangan berharap kami akan menyerahkan dengan sukarela dan tanpa proses
yang benar,” seru Wasman, Ketua KOSTI JAYA yang sah di mata hukum di dalam
pertemuan tersebut.

Setelah menyampaikan hal tersebut, para anggota yang hadir
dalam persidangan yang dilangsungkan pada siang hari itupun mendapat riakan dan seruan pembelaan yang menjadi Haknya dan langsung mendukung dan menyerukan, “setuju!”.

Setelah menyampaikan hal tersebut, KOSTI JAYA dan kuasa hukum walk
out dan meninggalkan ruangan di Pengadilan Agama Bekasi.
Diketahui bahwa lelang tersebut merupakan sita eksekusi terhadap pembiayaan yang diberikan kepada KOSTI JAYA 20 tahun silam untuk membeli mobil operasional para sopir. Pada tahun 2000 KOSTI JAYA meminjam dana ke PT BSM untuk membiayai pembelian mobil. Pengembalian uang tersebut mengalami kendala adanya penarikan mobil tanpa ada kejelasan, penjualan aset dibawah tangan tanpa keterbukaan jumlah pembelian dan sisa hutang KOSTI JAYA.

Pihak KOSTI JAYA telah berusaha untuk beraudiensi untuk menyelesaikan
permasalahan ini ke instansi swasta maupun pemerintah, namun beberapa kali beraudiensi beberapa kali PT BSM tidak beritikad baik untuk memberikan hak-hak nasabahnya termasuk memberikan data nasabah kepada KOSTI JAYA.

 

Bekasi, 27 Agustus 2020
SAOR SIAGIAN & PARTNERS

Narahubung :
Bunga Siagian (081292200890)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat PKH, BPNT Desa Gentan Peduli Lingkungan

Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat PKH, BPNT Desa Gentan Peduli Lingkungan

by Info Rakyat Indonesia
March 13, 2022
0

Gentan, Klaten, inforakyatindonesia.com - Kelompok ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penerima Bantuan Pangan Non...

Perayaan HPN 2022, Balai Wartawan Depok Gelar Mancing Bareng

Perayaan HPN 2022, Balai Wartawan Depok Gelar Mancing Bareng

by Info Rakyat Indonesia
February 16, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com — Para wartawan yang tergabung dalam paguyuban di Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar Mancing Bareng, di Situ...

Rumini Meninggal di Pelukan Ibunya Menghadapi Terjangan Erupsi Gunung Semeru

Rumini Meninggal di Pelukan Ibunya Menghadapi Terjangan Erupsi Gunung Semeru

by Info Rakyat Indonesia
December 7, 2021
0

Rumini Namamu.... (Oleh Bayu Gautama) Lumajang, inforakyatindonesia.com - Mungkin kami harus belajar darimu tentang mencintai, terutama ibu. Tak rela kau...

Proses Pencarian Korban Bencana APG Gunung Semeru Terus Dilakukan

Proses Pencarian Korban Bencana APG Gunung Semeru Terus Dilakukan

by Info Rakyat Indonesia
December 7, 2021
0

Lumajang, inforakyatindonesia.com - Pencarian korban APG Gunung Semeru terus dilakukan oleh Tim SAR BPBD, TNI, Polri dan para relawan. Sampai...

Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Dapur Umum dan Posko Pengungsian Yang Disediakan Polri

Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Dapur Umum dan Posko Pengungsian Yang Disediakan Polri

by Info Rakyat Indonesia
December 6, 2021
0

Lumajang, inforakyatindonesia.com - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto. Senin (6/12/2021) siang, bersama Kapolda Jawa Timur...

Next Post
Yayasan Baitul Azemi Mumtaz (YABAM) Gelar Santunan 100 Anak Yatim

Yayasan Baitul Azemi Mumtaz (YABAM) Gelar Santunan 100 Anak Yatim

Bertepatan HUT, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda

Bertepatan HUT, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In