inforakyatindonesia.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Amas Masuk Lapas Kasus Korupsi Dana BOS, 3 Kepsek dan 1 Bendahara Terlibat Kasus Korupsi Dana FP2SMAK

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
Februari 20, 2019
in Depok, Uncategorized
0

DEPOK, INFO RO – Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Depok, Amas Farmas bin Nata Ami Praja akhirnya dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Rabu (20/2/2019).

Amas Farmas dinyatakan bersalah karena telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2013 silam.

RELATED POSTS

Car Free Day Jalan Margonda Diperluas Dua Jalur Hingga Jalan ARH

Mulai 4 Mei Car Free Day Digelar di Jalan Margonda Depok

Mahkamah Agung (MA) menjatuhi sanksi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kepada terpidana, Amas Farmas.

Tak hanya itu, MA juga menghukum Amas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 80 juta (Dikonpensi dari dana Rp 25 juta yang pernah ia kembalikan ke JPU) subsider 1 tahun.

“Jika terpidana tidak mampu membayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 1 tahun 6 bulan”, ujar Humas Kejaksaan Negeri Kota Depok yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kosasih.

Terpidana, lanjut Kosasih, ditangkap saat berada dirumahnya, di Jalan Sarijadi Kota Bandung sekitar pukul 06.30 wib.

Terpidana ditangkap para jaksa eksekutor yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok, Hary Palar untuk menjalani putusan Mahkamah Agung Nomor : 2419K/Pid.sus/2017.

Sebelum ditahan, Armas menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan dari pukul 09.00-10. 00 Wib.

Sementara, terungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga kepala sekolah dan satu orang bendahara di SMAN.

Ada fakta baru dalam kasus korupsi dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan SMA dan Kejuruan Negeri (FP2SMAK). Ternyata, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta negara dirugikan Rp387.100.000.

Dana sebesar itu dibagi-bagi menjadi empat tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andarias membeberkan, hasil dari audit BPKP Provinsi DKI Jakarta.

“Hasil temuan dari BPKP ada kerugian negara sebesar Rp387.100.000,” ungkap Andarias

Andarias menambahkan, dana FP2SMAK tersebut adalah dana APBD Kota Depok Tahun Anggran 2013. Adapun nama-nama tersangka terduga pelaku korupsi tersebut yakni Jasni Evawati, Amas Farmas, Desry Ningsih dan Euis Nurlela.

Diketahui jumlah dana yang dikorup oleh Jasni Evawati Rp13.800.000, Amas Farmas Rp268.850.000 dan Desry Nisngsih Rp104.450.000, sedangkan Euis Nurlela terlibat.

Karena pada saat itu Euis merupakan bendahara dan yang memberikan dana dari Disdik Kota Depok kepada kepala sekolah tersebut. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Car Free Day Jalan Margonda Diperluas Dua Jalur Hingga Jalan ARH

Car Free Day Jalan Margonda Diperluas Dua Jalur Hingga Jalan ARH

by Info Rakyat Indonesia
Mei 9, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengambil kebijakan baru terkait pelaksanaan Car Free Day (CFD) di jalan Margonda...

Mulai 4 Mei Car Free Day Digelar di Jalan Margonda Depok

Mulai 4 Mei Car Free Day Digelar di Jalan Margonda Depok

by Info Rakyat Indonesia
April 30, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok, Supian Suri mengumumkan mulai Minggu, 4 Mei 2025, untuk pertama kalinya, Car Free Day...

Awas…!!! Buang Sampah Sembarangan di Depok Kena Denda Rp7,5 Juta atau Hukuman Tiga Bulan Penjara

Awas…!!! Buang Sampah Sembarangan di Depok Kena Denda Rp7,5 Juta atau Hukuman Tiga Bulan Penjara

by Info Rakyat Indonesia
April 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Jajaran panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengolahan Persampahan DPRD Kota Depok secara resmi telah mengesahkan...

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT ke-26 Kota Depok

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT ke-26 Kota Depok

by Info Rakyat Indonesia
April 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 26, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok menggelar...

Ini Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun 2025

Ini Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun 2025

by Info Rakyat Indonesia
April 23, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Hari Jadi ke-26 Kota Depok tahun 2025 yang mengusung "Bersama Depok Maju" dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Rangkaian...

Next Post

Mulai Tahun 2020 Jaling Dibangun Kelurahan

Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum OPD Renja Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Bandung
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In