DEPOK, INFO RI – Babai Suhaimi Anggota DPRD Depok terpilih dari PKB dipecat DPP PKB, Pemecatan Babai dari anggota PKB Kota Depok tersebut diduga karena persaingan untuk menduduki kursi anggota DPRD Kota Depok. Untuk itu Babai tak tinggal diam dan berencana akan mengugat ke pengadilan.
Babai merasa dipecat oleh DPP PKB tanpa ada alasan yang jelas. “Betul saya sudah menerima surat pemberhentian, yang saya sendiri tidak tahu latar belakangnya apa. Saya akan tuntut ke pengadilan?” ujar Babai, Selasa, (6/8/2019).
Menurut Babai, sesuai dengan haknya yang diatur dalam Undang-Undang baik internal partai maupun Undang-Undang Partai Politik dirinya memiliki hak pembelaan, “makanya saya akan melakukan dua langkah gugatan diantaranya ke Majelis Tahkim DPP PKB dan akan melakukan gugatan ke pengadilan,” tegasnya.
Babai mengatakan, dirinya akan melaporkan hal itu ke Pengadilan Negeri Depok pada hari Rabu besok (7/8/2019), saya akan didampingi pengacara saya ke pengadilan,” tukasnya.
Ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Ketua DPC PKB Kota Depok, Selamet Riyadi tak berkomentar banyak. “No comen, nanti saja,” ucapnya.
Jika benar DPP PKB memecat Babai, maka pelantikan dirinya pada 3 September bulan depan akan menuai polemik baru. Padahal, Babai merupakan salah satu caleg yang mendapatkan suara terbanyak se-Kota Depok pada Pileg April lalu dengan raihan 12 ribu lebih suara.
“Babai Suhaimi salah satu caleg yang telah ditetapkan sah terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 oleh KPU Kota Depok,” pungkas Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna. (Tuhari)