Lumajang, inforakyatindonesia – Dianggap melecehkan wartawan, Media Memo Timur melaporkan Bupati Lumajang ke Polisi, Senin, (27/1/2020).
Bupati Lumajang Thoriqul H. Thoriqul, Haq, MM,L mantan Pengurus DPW PKB Jawa Timur dan sekarang menjadi Bupati Lumajang periode 2018-2023 pada saat merilis berita somasi oleh Bupati dan jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Lumajang di kantor PKB Jum,at yang lalu terhadap Media Memo Timur karena dianggap membuat berita Hoax, hingga merugikan Partai dan kader PKB Kabupaten Lumajang.
Saat mensomasi, Bupati Lumajang dengan tegas mengatakan dimuka umum bahwa oknum wartawan yang menulis berita di Media Memo Timur dengan adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh anggota PKB yang sekarang masih aktif di DPRD Kabupaten Lumajang, dengan tegas dia (Bupati) mengatakan bahwa berita itu hoax, fitnah, wartawan licik, Picik, recehan dan murahan.
Dengan demikian Media Memo Timur Biro Lumajang (Khurul Fathoni, SH) bersama wartawannya dan kuasa hukum sepakat hari Senen, (27/ 1/ 2020) resmi melaporkan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq MM.L ke pihak kepolisian Lumajang.
Mahmud, SH selaku kuasa hukumnya menjelaskan pada media yang ada bahwa dirinya dengan resmi melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib, karena statemen Bupati itu sangat keterlaluan dengan tegas dia mengatakan wartawan picik, licik, recehan dan murahan, untuk itulah klien saya merasa dilecehkan, “betul mas kami merasa dilecehkan dengan ucapan licik, picik, recehan, wartawan murahan itu” , ungkapnya.
Sangat disayangkan Bupati sebagai orang no 1 di lumajang seharusnya menggali lebih dalam atas kebenaran peristiwa tersebut, senada dengan itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur SH menaggapi atas rencana laporan dari pelapor yaitu Media Memo Timur Biro Lumajang dan pihaknya akan mendalami apa yang menjadi pemicu perselisihan tersebut hingga berujung Bupati marah – marah seperti itu, “ya mas laporan ini jelas saya tanggapi, dan akan kami dalami terlebih dahulu,” tegasnya” ( SL )