inforakyatindonesia.com
Tuesday, January 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
in Jakarta
0
Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di Pasar Patra dan Abdi Siswa Wilayah Kelurahan Durikepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Lurah Durikepa Marhali SH.

RELATED POSTS

Milad Pertama Kahmi Foundation, Siap Lanjutkan Aksi Sosial dan Kolaborasi

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Dalam operasi tersebut, warga yang masih melanggar dikenakan sanksi sosial dan sanksi administratif sebagaimana tertuang dalam pasal 8 ayat 1 hurul (a) dan (b) tentang pelaksanaan Pergub 51 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada masa transisi menuju masyarakat Sehat,Aman dan produktif.
Semua orang yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam pasal (7) ayat (3) huruf (a) bagi yang melanggar dikenakan sanksi berupa ,sanksi sosial dan sanksi administratif.

Dalam opersi tersebut, didapati pelanggar sebanyak 28 pelanggaran.

Petugas memberikan sanksi diantaranya: sanksi sosial 19 orang, sanksi denda administrasi 9 orang.

Pada saat dikonfirmasi dilapangan Lurah Durikepa mengatakan, kita tidak mengejar target atau menerapkan sanksi sebanyak banyaknya, melainkan hanya menyadarkan masyarakat supaya taat dalan aturan protokol kesehatan pencegahan meluasnya penyebaran Covit 19 dari seluruh warga masyarakat, khususnya warga Kelurahan Durikepa.

“Ia juga menambahkan akan berlanjut terus di wilayah kelurahan lain yang ada di Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” pungkasnya, (SP.sidabutar)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Kantor Bea Cukai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 4,9 M

Kantor Bea Cukai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 4,9 M

Mengoptik Penegakan Hukum Berbasis Nilai Pancasila, PP LIDMI Akan Melaksanakan Webinar Yuris Nasional

Mengoptik Penegakan Hukum Berbasis Nilai Pancasila, PP LIDMI Akan Melaksanakan Webinar Yuris Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In