inforakyatindonesia.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
in Jakarta
0
Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di Pasar Patra dan Abdi Siswa Wilayah Kelurahan Durikepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Lurah Durikepa Marhali SH.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dalam operasi tersebut, warga yang masih melanggar dikenakan sanksi sosial dan sanksi administratif sebagaimana tertuang dalam pasal 8 ayat 1 hurul (a) dan (b) tentang pelaksanaan Pergub 51 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada masa transisi menuju masyarakat Sehat,Aman dan produktif.
Semua orang yang beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam pasal (7) ayat (3) huruf (a) bagi yang melanggar dikenakan sanksi berupa ,sanksi sosial dan sanksi administratif.

Dalam opersi tersebut, didapati pelanggar sebanyak 28 pelanggaran.

Petugas memberikan sanksi diantaranya: sanksi sosial 19 orang, sanksi denda administrasi 9 orang.

Pada saat dikonfirmasi dilapangan Lurah Durikepa mengatakan, kita tidak mengejar target atau menerapkan sanksi sebanyak banyaknya, melainkan hanya menyadarkan masyarakat supaya taat dalan aturan protokol kesehatan pencegahan meluasnya penyebaran Covit 19 dari seluruh warga masyarakat, khususnya warga Kelurahan Durikepa.

“Ia juga menambahkan akan berlanjut terus di wilayah kelurahan lain yang ada di Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” pungkasnya, (SP.sidabutar)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Terkait Keterangannya Pada Acara Mata Nazwa , Pemilis PERSIS Solo Dilaporkan Ke PMJ

Terkait Keterangannya Pada Acara Mata Nazwa , Pemilis PERSIS Solo Dilaporkan Ke PMJ

by Info Rakyat Indonesia
November 1, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Samuel Parasian Sinambela melaporkan pemilik Persatuan Sepak bola Indonesia Solo (PERSIS) VF ke Polda Metro Jaya (PMJ)...

Next Post
Kantor Bea Cukai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 4,9 M

Kantor Bea Cukai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 4,9 M

Mengoptik Penegakan Hukum Berbasis Nilai Pancasila, PP LIDMI Akan Melaksanakan Webinar Yuris Nasional

Mengoptik Penegakan Hukum Berbasis Nilai Pancasila, PP LIDMI Akan Melaksanakan Webinar Yuris Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In