Depok, inforakyatindonesia.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok akan memperkuat basis data terpadu yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono saat memberikan paparan dalam kegiatan Forum Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021.
“Kami terus melakukan berbagai upaya guna mendorong Kota Depok menjadi Kota Cerdas (Smart City). Termasuk membuat basis data terpadu yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan di Kota Depok,” ujar Sidik, Rabu (19/2/2020).
Ia mengatakan, berbicara Smart City bukan hanya tentang aplikasi. Tapi bagaimana mengimplementasikan satu data yang dimiliki untuk menjadikan acuan dalam membangun Kota Depok.
Sidik menjelaskan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data secara akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dipakai, dan dipertanggungjawabkan.
Meski begitu, kata dia, untuk bisa memiliki basis data terpadu atau satu data perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada.
Ia menambahkan, saat ini data yang dimiliki setiap PD belum terintegrasi seluruhnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya mengintegrasikan seluruh data tersebut ke dalam warehouse yang dikelola oleh Diskominfo Kota Depok.
“Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam membangun kota. Misalnya, sistem ini dibangun di Dinas Pendidikan (Disdik), dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan dan persoalan lainnya,” pungkasnya. (Tuhari)