inforakyatindonesia.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

DPAPMK Depok Bersama Media Gelar Diskusi Perlindungan Anak dan Pembatasan Berita

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
August 7, 2019
in Depok
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, INFO RI – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok bersama Media Massa menggelar diskusi mengenai perlindungan anak dan pembatasan pemberitaan, yang berlangsung di Ruang Edelweis 2 Wisma Hijau Cimanggis Kota Depok, Rabu, (7/8/2019).

Acara lanjutan yang digelar DPAPMK Kota Depok bersama Media Massa tersebut dihadiri oleh Drs. Dermawan, M. Si dari Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Drs. Kamsul Hasan Ketua Kompetensi PWI Pusat, Rita Nurlita dari Pranata Humas Diskominfo Kota Depok, Para Ketua Organisasi Pers dan Komunitas Wartawan Kota Depok serta puluhan Jurnalis yang bertugas di Kota Depok.

RELATED POSTS

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Selaku moderator dalam acara tersebut adalah Rita Nurlita dari Pranata Humas Diskominfo Kota Depok dengan tema “Peran Media Massa Dalam Perlindungan Anak”.

“Menurut Dermawan salah satu nara sumber dalam acara tersebut anak adalah amanah dari Allah SWT makanya harus ada perlindungan anak, karena banyak orang tua yang menyembunyikan sesuatu mengenai anaknya,” ujarnya.

Adapun Nara sumber selanjutnya adalah Kamsul Hasan dari Ketua Kompetensi Wartawan PWI Pusat menerangkan mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber dan pembatasnya.

Lebih lanjut Kamsul menjelaskan bagaimana mengatasi tulisan yang sudah terlanjur diterbitkan supaya tidak terkena pasal ? Sementara tulisan tersebut sudah menjadi barang bukti.

Kamsul juga sebagai Tim Perumus SPPA dan PPPA memberikan contoh-contoh pelanggaran dari beberapa media ekstrim yang sudah terkenal di kalangan masyarakat.

“Menurut Kamsul, alat bukti dalam media cetak batas waktunya (kadaluarsa) sampai satu tahun ke depan, adapun alat bukti dalam media online kadaluwarsanya bisa sampai 12 tahun ke depan, untuk itu para wartawan diharapkan agar mentaati Kode Etik Jurnalistik (KJI) dan berhati-hati dalam menyajikan pemberitaan di media massa supaya tidak terjerat kasus hukum,” jelas Kamsul.

Sampai berita ini diterbitkan acara diskusi mengenai Perlindungan Anak dan Pelantikan Jurnalistik ini masih sedang berlangsung. (Tuhari)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

by Info Rakyat Indonesia
January 13, 2023
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 11 gedung pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan yang telah rampung direhabilitasi...

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Melalui program D'SabR atau Depok Sedekah Bersama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua Aparatur Sipil Negara...

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

by Info Rakyat Indonesia
December 2, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), yang bergerak dibidang air bersih, tergabung dalam Tim Depok Peduli Cianjur bersama...

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Jajaraan pemerintahan kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dengan tegas menolak adanya rencana pengusiran siswa SDN...

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

by Info Rakyat Indonesia
December 1, 2022
0

Cianjur, inforakyatindonesia.com - Forum Wartawan Depok (FORWARD) bersama Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok Berkolaborasi dengan Paguyuban Wartawan...

Next Post

Walikota Depok Dukung Pembangunan SPIP dan Reformasi Birokrasi Zona Integritas di Kecamatan

IPJI Depok Gelar Perayaan HUT ke-1 di Balai Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In