inforakyatindonesia.com
Tuesday, November 11, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

DPRD dan Pemkot Depok Sepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2019 dan PPAS 2020

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
July 30, 2019
in Depok
0

DEPOK, INFO RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pemerintah Kota Depok 2019, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Depok, Jumat (26/7/2019).

Dalam penyampaianya, anggota Badan Anggaran DPRD Depok Edi Masturo mengatakan bahwa, Rancangan KUA dan PPAS yang disusun sesuai dengan amanat Undang-undang secara umum dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

RELATED POSTS

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

“KUA disusun memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun, dalam hal ini adalah tahun anggaran 2020 yang akan datang, KUA dan PPAS merupakan proses awal penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.

“Jadi dengan sejalan amanat pasal 265 ayat 3 Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam penyusunan KUA dan PPAS, kepala daerah harus berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam hal ini yang telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Depok Nomor 38 Tahun 2019 tentang RKPD Kota Depok Tahun 2020,” ujarnya.

Edi Masturo menambahkan, bahwa hal ini penting diulangi karena akan menjadi dasar bagi beberapa tanggapan lebih rinci yang kami buat.

“Sebagaimana diketahui bersama, RKPD Kota Depok tahun 2020 merupakan arahan program dan kegiatan prioritas yang disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran pada RPJMD Tahun 2016-2021, sehingga RKPD Tahun 2020 merupakan tahun Keempat pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021,” pungkas politisi partai Gerindra itu.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengapresiasi, Paripurna yang dilakukan. Rapat yang berjalan dengan kondusif menunjukan kinerja Pemerintah yang baik.

Pihaknya mengaku akan bekerja lebih baik, demi terciptanya Kota Depok yang Unggul Nyaman dan Religius. “Semoga kita kedepan bisa melakukan yang lebih baik dengan memaksimalkan kinerja,” ucap Pradi. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

by Info Rakyat Indonesia
November 4, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan menegaskan komitmen penguatan profesionalisme dan peningkatan...

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Kasno seorang tokoh aktivis Warga kota Depok terpilih sebagai ketua RT 08 RW 10 Klaster New Anggrek...

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

by Info Rakyat Indonesia
October 31, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar peringatan hari ulang tahunnya yang ke-8 berlangsung di Aula Bank...

1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Pecahkan Rekor MURI

1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Pecahkan Rekor MURI

by Info Rakyat Indonesia
October 25, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Sebanyak 1.117 penari dari 38 cabang Sanggar Tari Ayodya Pala se-Jabodetabek tampil serempak menampilkan “Tari Bhinneka” dalam...

Diduga Tipu Proyek, TR Anggota DPRD Kota Depok Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Proyek, TR Anggota DPRD Kota Depok Dilaporkan ke Polisi

by Info Rakyat Indonesia
October 24, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Kuasa hukum pengusaha berinisial PA, Syapri Adillah SH, MH, resmi melaporkan salah satu anggota DPRD Kota Depok...

Next Post

Era Digital Industri 4.0, DKUM Depok Luncurkan Kartu Anggota Sebagai Virtual Account

Peringatan HARKOPNAS, Pemkot Depok Berikan Penghargaan Tiga Koperasi Berprestasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In