inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
June 25, 2021
in Depok
0
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026

Depok, inforakyatindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2021-2026. Persetujuan tersebut disampaikan secara virtual di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Kembang Depok, Selasa (22/06/2021).

Dalam rapat turut hadir secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakil Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Serta, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang hadir secara virtual.

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

Sebelum dilakukan penandatangan persetujuan Raperda RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026, disampaikan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) II yang telah membahas Raperda RPJMD Kota Depok.

Wakil Ketua Pansus II, Azhari mengungkapkan, telah dilakukan pembahasan mengenai Raperda RPJMD Kota Depok oleh Pansus II melalui rapat pembahasan, diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten, dan kunjungan kerja. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026.

“Pertama, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut dan masih belum dapat diprediksi kapan berakhir maka, kami berpandangan bahwa target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,6 persen setiap tahunnya masih cukup rasional. Namun, jika pandemi sudah berhasil, maka harus disesuaikan dengan situasi dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Kedua, optimalisasi kualitas layanan kesehatan sesuai standar cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dan peran Puskesmas melalui program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga. Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan pemerataan aksesibilitas layanan pendidikan dengan meningkatkan kearifan lokal Kota Depok serta sarana dan prasarana pendidikan untuk mencapai pendidikan sesuai delapan standar pendidikan nasional.

“Juga penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik yang terintegrasi di semua layanan Perangkat Daerah,” tambahnya.

Terakhir, dirinya berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda RPJMD Kota Depok. Untuk kemudian disetujui dan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, guna dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Depok.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, Raperda RPJMD kali ini terbilang unik. Karena pada masa jabatan pemerintahannya dilantik untuk menjadi masa pemerintahan 2021-2026, namun akibat ada Undang-Undang (UUD) baru tentang Pilkada serentak. Masa jabatannya dipotong sampai dengan 2024.

“Ini akan terpengaruh pada RPJMD yang disahkan. Menurut konsultasi kami dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat, maka tetap RPJMD ditetapkan lima tahun. Namun pelaksanaannya akan menjadi amanah bagi pemimpin baru di Kota Depok pada 2024-2029,” tutur Imam.

Dia menyebut, RPJMD isinya sesuai dengan visi misi Idris-Imam, sesuai dengan yang sudah ke KPU. Dengan visi Maju Berbudaya dan Sejahtera. Kemudian ada beberapa misi yang diubah kalimatnya. “Namun, substansinya sama atau bahkan lebih baik lagi. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesuai misi yang sudah disampaikan dibahas di Pansus RPJMD DPRD Kota Depok,” harapnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post

These discreet and compact egg-like masturbators are best for

Wali Kota Depok Berikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Wali Kota Depok Berikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In