inforakyatindonesia.com
Wednesday, February 8, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual Tentang Hasil Rancangan APBD 2021

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 2, 2020
in Depok
0
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual Tentang Hasil Rancangan APBD 2021
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, inforakyatindonesia.com – Sidang rapat paripurna DPRD Kota Depok digelar melalui tatap muka atau virtual, Senin (23/11/2020). Sidang ini mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang APBD tahun 2021,yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra.

PJS Wali Kota Depok Dedi Supandi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok turut mengikuti sidang paripurna melalui tatap muka dan virtual. Selain itu juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, jajaran pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kota Depok, beserta segenap pimpinan BUMD, rekan LSM dan media massa di lingkungan Pemerintahan Kota Depok.

RELATED POSTS

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra menyampaikan sidang paripurna tatap muka atau virtual ini merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dalam menyusun, mengajukan, dan menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD. Tentunya, hal tersebut menjadi kewenangan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara bagi DPRD sendiri, sidang ini merupakan pelaksanaan fungsi anggaran, yakni untuk membahas rancangan Perda tentang APBD. Karena merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD.

Pada sidang paripurna ini, kata dia, bertujuan melaporkan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Depok tahun anggaran 2021. Hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2021, yang juga telah disepakati PJS Wali Kota dan DPRD Depok tertanggal 12 Oktober 2020. Tentunya memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang, dan berbagai arah kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun Jawa Barat.kebijakan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri dan Negeri Nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yang memuat tentang sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Khususnya dalam prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, dan hal lainnya.

Selanjutnya dalam penyusunan APBD kota Depok tahun 2021 ini, tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Profinsi Jawa Barat.
Sesuai dengan tema pembangunan “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah”.
Arah kebijakan daerah pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021 adalah peningkatan daya saing daerah menjadi tema pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kota Depok tahun 2021. upaya ini untuk peningkatan daya saing daerah di berbagai sektor. Tentunya, peningkatan daya saing ini apat dicapai melalui akselerasi pembangunan di berbagai bidang, yakni sosial, ekonomi dan infrastruktur. Ataupun dalam hal kuantitas maupun kualitas yang tujuan utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui DPRD melalui badan anggaran DPRD Kota Depok telah menyelenggarakan serangkaian rapat kerja APBD tahun 2021, yaitu ;

1. Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2021, pada tanggal 28-28 Agustus 2020.
2. Rapat Kerja Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021, pada tanggal 4-5 Oktober 2020.
3. Rapat Kerja Finalisasi Pembahasan Rancangan KUS dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, pada tanggal 6 Oktober 2020.
4. Rapat Kerja Pembahasan Raperda tentang APBD T.A 2021, pada tanggal 11-14 November 2020.

Dalam rancangan APBD tahun anggaran 202, kebijakan umum pendapatan daerah adalah mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah melalui perbaikan sistem dan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Serta, mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan umum belanja daerah diarahkan untuk mendanai belanja operasi, termasuk didalamnya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan mengalokasikan belanja modal serta belanja tak terduga.(Tuhari)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

by Info Rakyat Indonesia
January 13, 2023
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 11 gedung pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan yang telah rampung direhabilitasi...

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Melalui program D'SabR atau Depok Sedekah Bersama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua Aparatur Sipil Negara...

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

by Info Rakyat Indonesia
December 2, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), yang bergerak dibidang air bersih, tergabung dalam Tim Depok Peduli Cianjur bersama...

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Jajaraan pemerintahan kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dengan tegas menolak adanya rencana pengusiran siswa SDN...

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

by Info Rakyat Indonesia
December 1, 2022
0

Cianjur, inforakyatindonesia.com - Forum Wartawan Depok (FORWARD) bersama Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok Berkolaborasi dengan Paguyuban Wartawan...

Next Post
MTQ Kota Depok XXI Tahun 2020 Resmi Dibuka

MTQ Kota Depok XXI Tahun 2020 Resmi Dibuka

Calon Wali Kota Depok, Mohammad Idris Positif Covid-19

Calon Wali Kota Depok, Mohammad Idris Positif Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In