Depok, inforakyatindonesia.com – Pelaksanaan uji coba penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Kota Depok akhirnya dihentikan.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Jhoni Eka Putra kepada wartawan mengatakan, ujicoba ganjil genap di Jalan Margonda selama dua pekan sudah dilakukan analisa dan evaluasi.
“Berdasarkan hasil uji coba kami selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kami berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya, makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap,” ujarnya, Jumat (17/12/2021).
Dia menambahkan, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu pekan ketiga tidak bisa dilanjutkan kembali atau belum bisa diterapkan di Depok.
“Ganjil genap di Jalan Margonda Raya dapat dilanjutkan kembali, setelah infrastruktur di jalan pendukung telah memadai. Seperti parkir liar sudah ditertibkan, kemudian jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan ekses ketika diterapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya Satlantas Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan ujicoba penerapan nomor kendaraan ganjil genap kendaraan roda empat di Jalan Margonda.
Namun adanya ujicoba ganjil genap menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat salah satunya menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan lainnya. (Tuhari)