inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gedung Baru BPJS Ketenagakerjaan Depok Diresmikan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 29, 2018
in Depok
0

DEPOK, INFO RI – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menghadiri peresmian gedung baru Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Depok di Jalan Sersan Aning No 26, Kota Depok, Rabu (28/11/2018).

Peresmian ini dihadiri oleh pejabat daerah setempat beserta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang didampingi Direktur Perencanaan Startegis dan TI, Sumarjono bersama jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

“Selamat kepada BPJS TK Kota Depok. Kolaborasi yang selama ini dilakukan tentu untuk mewujudkan Depok yang nyaman. Termasuk nyaman juga kepada masyarakat pekerja,” ujarnya.

Dikatakannya, dirinya terus mendorong agar semangat dari peresmian gedung baru tersebut dapat terus dilakukan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja di Depok. Hal itu agar masyarakat pekerja di Depok dapat terjamin dalam bekerja.

“Terlebih saya telah mendengar banyak manfaat yang dirasakan bagi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm). Meskipun kita tidak menginginkannya, tetapi kita telah memiliki jaminannya,” katanya,

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok Multanti menjelaskan, pihaknya telah melindungi 2.676 perusahaan aktif dengan total 78.553 tenaga kerja aktif. Mengingat begitu banyaknya peserta, maka diperlukan infrastruktur yang lebih baik.

“Sebagai pemegang amanah Undang-undang dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan. Termasuk infrastruktur kantor yang kami miliki agar peserta dan calon peserta yang berkunjung ke kantor kami dapat merasa nyaman”, tuturnya.

Multanti menambahkan, hingga Oktober 2018, pihaknya telah membayarkan klaim senilai Rp 376,90 miliar untuk 35.035 pengajuan klaim. Terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 3,16 miliar untuk 342 kasus dan Rp 85 juta untuk 1 kasus Tenaga Kerja Imigran (TKI).

Sedangkan, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 365,02 miliar untuk 30.759 kasus, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 2,54 miliar untuk 3.715 kasus, dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp 6,08 miliar untuk 218 kasus. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post

HUT ke-47 Korpri Siap Bekerja Melayani dan Menyatukan Bangsa

KPK Tangkap Hakim PN Jakarta Selatan, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In