inforakyatindonesia.com
Friday, January 27, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
in Jakarta
0
Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam kategori ‘cukup bebas’, tetapi belum menyentuh pada level bebas.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, untuk menyentuh level bebas dibutuhkan skor minimal 90.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

“Kriteria 73,71 maknanya cukup bebas. Sekarang cukup bebas,” kata M Nuh, di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dibanding tahun lalu, terjadi kenaikan IKP, yakni dari skor 69 atau ‘agak bebas’ pada tahun 2018 menjadi ‘cukup bebas’ tahun ini.

Survei IKP meliputi tiga aspek, yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Ada 20 indikator survei yang melibatkan 408 informan ahli sebagai responden di 34 provinsi.

Hasil survei memperlihatkan kenaikan indeks dalam tiga klasifikasi lingkungan. Lingkungan fisik dan politik menjadi 75,16 dari sebelumnya 71,11, lingkungan ekonomi 72,21 dari sebelumnya 67,64, serta lingkungan hukum 72,62 dari 67,08.

Menurut mantan Mendikbud itu, berdasar lingkungan fisik dan politik meliputi kebebasan berserikat, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif.

Dalam faktor itu ada pula peningkatan dalam keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses informasi publik, pendidikan insan pers, dan kesetaraan kelompok rentan.

Sedangkan pada indikator lingkungan ekonomi, yakni kebebasan pendirian perusahaan, independensi dari kelompok kepentingan, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan, dan lembaga penyiaran publik.

Indikator di lingkungan hukum, antara lain, meliputi independensi lembaga peradilan, kebijakan kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kebebasan dari kriminalisasi, etika pers, mekanisme pemulihan, dan perlindungan disabilitas. (Tuhari)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Terkait Keterangannya Pada Acara Mata Nazwa , Pemilis PERSIS Solo Dilaporkan Ke PMJ

Terkait Keterangannya Pada Acara Mata Nazwa , Pemilis PERSIS Solo Dilaporkan Ke PMJ

by Info Rakyat Indonesia
November 1, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Samuel Parasian Sinambela melaporkan pemilik Persatuan Sepak bola Indonesia Solo (PERSIS) VF ke Polda Metro Jaya (PMJ)...

Next Post
Kajari Karimun Terapkan UU Narkoba

Kajari Karimun Terapkan UU Narkoba

Kapolres : IPTU Ipran, SH Resmi Menjabat Kasat Lantas Polres Tulang Bawang

Kapolres : IPTU Ipran, SH Resmi Menjabat Kasat Lantas Polres Tulang Bawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In