DEPOK, INFO RI – Sejumlah elemen masyarakat yang mempertanyakan Penggunaan Anggaran Belanja Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Bermotor khususnya Belanja Jasa Servis Kendaraan Bermotor di Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Depok sebesar Rp. 1.094.200.000 Tahun Anggaran (TA.) 2018 itu langsung dijelaskan oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Depok.
Melihat anggaran sebesar itu sejumlah warga masyarakat Kota Depok mempertanyakan, kira-kira kendaraan bermotor apa saja ya yang di service setiap tahunnya hingga menghabiskan anggaran sebanyak itu ?
Infonya yang didapat wartawan Info RI, masing-masing satuan kerja (satker) menunjuk beberapa rekanan/pihak ketiga sebagai Penyedia Jasa untuk pekerjaannya dengan metode Pengadaan Langsung, jadi sistem pelaksanaannya dipecah per-termin.
“Menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Depok, Agung Sugih Arti, kalau lihat anggaran DPA di Sekretariat DPRD Kota Depok kelihatannya besar untuk pemeliharaan kendaraan bermotor, tapi isi didalamnya bermacem-macam bukan hanya untuk service mobil saja,” katanya.
Lebih lanjut, anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor di Sekretariat DPRD Kota Depok kelihatannya besar karena di dalam DPA isinya bermacam-macam keperluannya termasuk :
1. Honor PPK, PPTK, dan BPP selama setahun.
2. BBM Ketua dan 3 orang Wakil Ketua DPRD Kota Depok selama setahun, sebab mereka tidak mendapat tunjangan transportasi sehingga harus difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
3. Asuransi semua kendaraan selama setahun.
4. Pajak mobil Camry, Altis dan 17 motor.
5. Biaya KIR untuk mobil microbus dan bayar STNK
“Sementara penganggaran setiap jenis kendaraan harus sesuai dengan standar harga Walikota, jadi gak bisa sembarangan kasih Pagu,” tutur Agung.
Untuk mobil Camry Ketua dan mobil Altis ketiga Wakil DPRD Depok diservice di bengkel resmi Toyota Setiajaya Jl. Margonda.
Untuk mobil Grand Livina yang dipakai para Kepala Bagian (Kabag) kami service di bengkel resmi NISSAN Jl. Margonda, kecuali yang sifatnya body repair,
Sisanya mobil Travello, mobil Mini Bus dan mobil-mobil lain karena tidak ada bengkel resmi maka kita servis di salah satu bengkel di Jl. Margonda juga.
“Setelah saya cek ke Bagian Keuangan sampai bulan Oktober 2018 penyerapan anggaran untuk servis kendaraan bermotor masih diangka sekitar Rp.200 jutaan,” ungkapnya.
Khusus anggaran servis kendaraan bermotor baru dicairkan sekitar Rp.200 jutaan untuk 35 kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Depok, yaitu untuk 5 mobil sedan Pimpinan DPRD Kota Depok (Camry & Altis & Essl.2), 13 mobil Minibus dan Microbus, 17 motor Dinas, mobil Microbus jenis Travello dan ELF.
“Dimungkinkan ada Silpa jika anggaran tidak dipakai karena kita pakai seperlunya saja sesuai kebutuhan dan Insya Allah bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Agung. (Tuhari)