inforakyatindonesia.com
Tuesday, January 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kantor Bea Cukai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 4,9 M

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
in Daerah, Kriminal
0
Kantor Bea Cukai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 4,9 M

Karimun, inforakyatindonesia.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun berhasil gagalkan penyelundupan 3.395 roll kain tekstil (kain baru gulungan) yang diangkut kapal kayu KM Karya Sakti ke Indonesia di perairan pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Tanjungbalai Karimun.

“Modus dilakukan penyelundup memasukkan kain ilegal itu dengan cara menyamarkan gulungan kain dengan ditutup pakai 49 tilam atau kasur busa. Kain tekstil tersebut memiliki nilai sekitar Rp.12.738.750.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp.4.962.558.405,” ujar Agung Mahendra Putra, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Karimun, saat konferensi pers di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

RELATED POSTS

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik

HBH ke-70 IKMB, Kuatkan Tali Silaturahmi Keluarga

Agung menyampaikan, keberhasilan mengungkap tindak pidana pelanggaran kepabaenan ini, berkat upaya dan kerja keras dan sinergi tim gabungan dari petugas patroli Bea Cukai Karimun dengan Tim Pengawasan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun.

Agung menjelaskan, kronoligis penangkapan berawal dari pada hari Selasa, 14 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi adanya adanya upaya penyelundupan kain tekstil yang diangkut menggunakan kapal kayu.

Berdasarkan analisa informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan menggunakan Kapal Patroli BC119 yang dibantu dengan Kapal Patroli BC1288, BC1410 dan BC 8001 melakukan penindakan sebuah Kapal Kayu KM Karya Sakti di sekitar perairan Pelawan.

“Saat itu diduga memuat barang yang akan diselundupkan, kapal dalam keadaan kosong diduga Anak Buah Kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan Tim Bea Cukai dan melarikan diri,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan kapal dilakukan dengan disaksikan dan diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat. Kemudian kapal beserta muatan ditarik ke Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan, penelitian untuk proses lebih lanjut.

Agung menyampaikan, belum mengetahui hendak diselundupkan ke mana dan dibawa kemana tekstil dengan kualitas jenis Combat tersebut. “Masih kita dalami dan selidiki, diduga barang ini berasal dari Singapur atau Malaysia ,” kata Agung.

“Disaat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan Pandemi Covid19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan illegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” tutupnya
(Togar Manalu)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Mengoptik Penegakan Hukum Berbasis Nilai Pancasila, PP LIDMI Akan Melaksanakan Webinar Yuris Nasional

Mengoptik Penegakan Hukum Berbasis Nilai Pancasila, PP LIDMI Akan Melaksanakan Webinar Yuris Nasional

Walikota Depok Resmikan Balai Rukun Warga

Walikota Depok Resmikan Balai Rukun Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In