inforakyatindonesia.com
Wednesday, February 8, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Keterangan Saksi Beberkan Akal Bulus Terdakwa

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
January 23, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Sidang lanjutan perkara terdakwa Tedja Wijaja kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (23/1/2019) dalam agenda memerika keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Fedrik dalam agenda sidangnya memanggil empat orang saksi namun tiga orang saksi berhalangan hadir karena sakit sementara yang bisa hadir Indra Hartono.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Dalam persidangan Pimpinan Tugiono saksi Indra Hartono yang juga merupakan korban dari terdakwa menerangkan secara gamblang bahwa memang sudah kebiasaan dalam hal tipu menipu, dengan modus yang hampir sama dengan perkara yang saat ini dalam proses persidangan .

Pada awalnya terdakwa menawarkan ruko dengan memberikan brosur karena kata-kata terdakwa meyakinkan sehingga membuat saksi tertarik untuk membeli dua unit roko yang terdakwa tawarkan sehingga terjadilah perjanjian dan pembayaran antara saksi dengan terdakwa, pada saat itu yang aktif melakukan transaksi adalah Setiawan dan terdakwa sebagi Dirut PT Graha Mahardika .

Dalam perjalanya terdakwa tidak melakukan kewajibanya sebagaimana yang ada di dalam perjanjian maka terdakwa digugat perdata pada tahun 2013 dengan gugatan wanprestasi namun gugatan tersebut dicabut karena terdakwa menawarkan perdamaian, dan munculah akta yang menyatakan perjanjian satu unit ruko seharga Rp.3,5 milyar, terdakwa janji akan dibayar terdakwa paling lambat tanggal 1 januari 2018 sementara ruko yang satu lagi sudah dibayar sebesar Rp 4 milyar.

Janji tinggal janji, perjanjian yang sudah dituangkan dalam akte dinotoriskan tidak juga dipenuhi dan terdakwa tidak ada itikad baik sehingga saksi melaporkan terdakwa ke polisi sebelumnya saksi sudah di chat melalui WhatsApp kata terdakwa silahkan lapirkan saja.

Sementara ketika ditanya soal yayasan Uta’45 serta asal usul tanah saksi menjawab tidak tau menau itu permasalahan terdakwa bukan ranahnya untuk mencampuri urusan itu.

Sampai saat ini belum dibayarkan, laporan saksi di unit 2 Polda Metro Jaya sekitar bulan September 2018 saat ini masih dalam penyidikan .

Diketahui terdakwa Tedja Widjaja dihadapkan ke persidangan kerena didakwa telah melakukan penggelapan dan penipuan atas tanah yayasan Uta’45 sebagaimana dalam pasal 378 dan 372 KUHP idana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Pemkot Depok Tingkatkan Pelayanan Dengan City Operation Room

Diskominfo dan Organisasi Pers se-Depok Gelar Rakor Bahas Balai Wartawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In