inforakyatindonesia.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Kriminalisasi Sejumlah Wartawan Melibatkan Oknum ?

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
June 18, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Sejumlah wartawan yang meliput persidangan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tedja Widjaja, Dirut PT Graha Mahardika, menuding terdakwa telah mengkriminalisasi mereka. Pasalnya, para wartawan yang memberitakan kasus itu sebelum persidangan dipanggil untuk dimintai interviu oleh Mabes Polri.

Dari sejumlah wartawan yang sehari-harinya meliput di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara itu ada yang mengaku telah dimintai keterangan oleh aparat Mabes Polri. Sedangkan yang lainnya sudah dipanggil namun belum dipenuhi panggilan interviu dan bukan panggilan diperiksa sebagai saksi tersebut.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Oleh karena pemanggilan itu kurang jelas bahkan agak membingungkan, wartawan yang sudah diinterviu pun menolak menandatangani hasil pemeriksaan dirinya. Alasan wartawan, karena dalam KUHAP tidak ada istilah interviu untuk pemanggilan wartawan oleh aparat kepolisian. Selain itu, wartawan-wartawan di PN Jakarta Pusat menilai yang terjadi sengketa pers (kalau ternyata ada).

Sementara itu, pihak yang berkeberatan dengan pemberitaan tersebut belum pernah mempergunakan hak jawabnya.
Wartawan-wartawan di PN Jakarta Utara telah dikriminalisasi dalam kaitan pemberitaan persidangan kasus Tedja Widjaja,” ujar salah seorang wartawan yang telah diperiksa Mabes Polri di PN Jakarta Utara, Senin (17/6/2019).

Diperoleh pula informasi bahwa rekomendasi dari Dewan Pers untuk pemeriksaan wartawan peliput sidang di PN Jakarta Utara, dibantah pula oleh Ketua Dewan Pers M Nuh. “Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ke Kepolisian untuk diperiksa wartawan yang meliput sidang kasus Tedja Widjaja,” demikian M Nuh.

Dengan demikian menjadi ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan rekomendasi dari Dewan Pers ke Mabes Polri untuk pemeriksaan sejumlah wartawan terkait pemberitaan persidangan kasus Tedja Widjaja. Jika dugaan ini benar, siapakah yang terlibat ? Akankah oknum Dewan Pers atau oknum-oknum di sekitar terdakwa Tedja Widjaja? Ada baiknya Dewan Pers melaporkan dugaan pemalsuan tersebut, atau paling tidak membuat surat ke Mabes Polri bahwa Dewan Pres tidak pernah mengeluarkan rekomendasi guna pemeriksaan wartawan yang memberitakan kasus Tedja Widjaja.

Salah seorang saksi fakta dalam kasus Tedja Widjaja, Bambang Prabowo SH, menduga bahwa pemanggilan wartawan terkait dengan dirinya yang dilaporkan terdakwa Tedja Widjaja ke Mabes Polri. “Saya memang sudah dipanggil Mabes Polri terkait keterangan saya di persidangan. Tetapi saya merasa apa yang saya jelaskan dalam persidangan itu sesuai fakta dan yang saya alami sendiri,” ungkap Bambang Prabowo di PN Jakarta Utara, Senin (17/6/2019).

Dilaporkan memberikan keterangan palsu, kata Bambang Prabowo yang mantan tangan kanan Tedja Widjaja, sama sekali tidak membuat ciut nyalinya. “Saya kan disumpah sebelum memberikan keterangan, tentu saja saya pertanggung jawabkan penuh apa yang saya ungkapkan dalam persidangan,” ujar Bambang Prabowo.

Dia mengaku kecewa berat dengan Tedja Widjaja. Meski sudah melaksanakan berbagai tugas yang diperintahkan Tedja Widjaja, apa yang dijanjikan, termasuk saham di PT Graha Mahardika, sama sekali tidak direalisasikan Tedja Widjaja maupun istrinya. “Ya saya bongkarlah semua yang ilegal-ilegal dilakukan Tedja Widjaja,” ujuarnya.

Selain bersaksi di persidangan membeberkan semua “dosa-dosa” Tedja Widjaja, Bambang Prabowo juga menyingkapi tabir pembecahan surat PBB tanah lokasi kampus UTA 45 oleh Tedja Widjaja dengan oknum UPPRD Tanjung Priok berinisial SP. Bahkan kasus dugaan gratifikasi itu telah dilaporkan Bambang Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Sayangnya, kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar itu sampai saat ini belum dibawa penyidik KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Tetapi saya percaya semua perbuatan Tedja Widjaja akan dipertanggung jawabkannya secara hukum. Dia tidak akan bisa bebas dengan segala macam perbuatannya, termasuk dugaan pemalsuan yang saat ini dalam penyidikan aparat kepolisian,” tutur Bambang Prabowo optimis bahwa upayanya menyeret Tedja Widjaja ke meja hijau akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkannya dengan Ketua Dewan Pembina UTA 45 Rudyono Darsono SH MH. (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Pemkot Depok Gelar Halal Bihalal Tingkat Kota

Warga Perumahan NTK Cilodong Gelar Halal Bihalal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In