inforakyatindonesia.com
Tuesday, November 11, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Kriminalisasi Sejumlah Wartawan Melibatkan Oknum ?

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
June 18, 2019
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Sejumlah wartawan yang meliput persidangan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tedja Widjaja, Dirut PT Graha Mahardika, menuding terdakwa telah mengkriminalisasi mereka. Pasalnya, para wartawan yang memberitakan kasus itu sebelum persidangan dipanggil untuk dimintai interviu oleh Mabes Polri.

Dari sejumlah wartawan yang sehari-harinya meliput di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara itu ada yang mengaku telah dimintai keterangan oleh aparat Mabes Polri. Sedangkan yang lainnya sudah dipanggil namun belum dipenuhi panggilan interviu dan bukan panggilan diperiksa sebagai saksi tersebut.

RELATED POSTS

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Oleh karena pemanggilan itu kurang jelas bahkan agak membingungkan, wartawan yang sudah diinterviu pun menolak menandatangani hasil pemeriksaan dirinya. Alasan wartawan, karena dalam KUHAP tidak ada istilah interviu untuk pemanggilan wartawan oleh aparat kepolisian. Selain itu, wartawan-wartawan di PN Jakarta Pusat menilai yang terjadi sengketa pers (kalau ternyata ada).

Sementara itu, pihak yang berkeberatan dengan pemberitaan tersebut belum pernah mempergunakan hak jawabnya.
Wartawan-wartawan di PN Jakarta Utara telah dikriminalisasi dalam kaitan pemberitaan persidangan kasus Tedja Widjaja,” ujar salah seorang wartawan yang telah diperiksa Mabes Polri di PN Jakarta Utara, Senin (17/6/2019).

Diperoleh pula informasi bahwa rekomendasi dari Dewan Pers untuk pemeriksaan wartawan peliput sidang di PN Jakarta Utara, dibantah pula oleh Ketua Dewan Pers M Nuh. “Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ke Kepolisian untuk diperiksa wartawan yang meliput sidang kasus Tedja Widjaja,” demikian M Nuh.

Dengan demikian menjadi ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan rekomendasi dari Dewan Pers ke Mabes Polri untuk pemeriksaan sejumlah wartawan terkait pemberitaan persidangan kasus Tedja Widjaja. Jika dugaan ini benar, siapakah yang terlibat ? Akankah oknum Dewan Pers atau oknum-oknum di sekitar terdakwa Tedja Widjaja? Ada baiknya Dewan Pers melaporkan dugaan pemalsuan tersebut, atau paling tidak membuat surat ke Mabes Polri bahwa Dewan Pres tidak pernah mengeluarkan rekomendasi guna pemeriksaan wartawan yang memberitakan kasus Tedja Widjaja.

Salah seorang saksi fakta dalam kasus Tedja Widjaja, Bambang Prabowo SH, menduga bahwa pemanggilan wartawan terkait dengan dirinya yang dilaporkan terdakwa Tedja Widjaja ke Mabes Polri. “Saya memang sudah dipanggil Mabes Polri terkait keterangan saya di persidangan. Tetapi saya merasa apa yang saya jelaskan dalam persidangan itu sesuai fakta dan yang saya alami sendiri,” ungkap Bambang Prabowo di PN Jakarta Utara, Senin (17/6/2019).

Dilaporkan memberikan keterangan palsu, kata Bambang Prabowo yang mantan tangan kanan Tedja Widjaja, sama sekali tidak membuat ciut nyalinya. “Saya kan disumpah sebelum memberikan keterangan, tentu saja saya pertanggung jawabkan penuh apa yang saya ungkapkan dalam persidangan,” ujar Bambang Prabowo.

Dia mengaku kecewa berat dengan Tedja Widjaja. Meski sudah melaksanakan berbagai tugas yang diperintahkan Tedja Widjaja, apa yang dijanjikan, termasuk saham di PT Graha Mahardika, sama sekali tidak direalisasikan Tedja Widjaja maupun istrinya. “Ya saya bongkarlah semua yang ilegal-ilegal dilakukan Tedja Widjaja,” ujuarnya.

Selain bersaksi di persidangan membeberkan semua “dosa-dosa” Tedja Widjaja, Bambang Prabowo juga menyingkapi tabir pembecahan surat PBB tanah lokasi kampus UTA 45 oleh Tedja Widjaja dengan oknum UPPRD Tanjung Priok berinisial SP. Bahkan kasus dugaan gratifikasi itu telah dilaporkan Bambang Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Sayangnya, kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar itu sampai saat ini belum dibawa penyidik KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Tetapi saya percaya semua perbuatan Tedja Widjaja akan dipertanggung jawabkannya secara hukum. Dia tidak akan bisa bebas dengan segala macam perbuatannya, termasuk dugaan pemalsuan yang saat ini dalam penyidikan aparat kepolisian,” tutur Bambang Prabowo optimis bahwa upayanya menyeret Tedja Widjaja ke meja hijau akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkannya dengan Ketua Dewan Pembina UTA 45 Rudyono Darsono SH MH. (Dewi)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Next Post

Pemkot Depok Gelar Halal Bihalal Tingkat Kota

Warga Perumahan NTK Cilodong Gelar Halal Bihalal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In