inforakyatindonesia.com
Saturday, January 28, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Mohon Keadilan, Orang Tua Korban Penganiayaan Surati KPN Jakarta Utara

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
June 15, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Untuk kedua kalinya demi tegaknya keadilan agar para pelaku kejahatan diperlakukan sama tanpa harus dibeda-bedakan, Ir. H. Abdul Madjid, HM selaku ayah Muhhamad Ramiro Dzafran korban penganiayaan, surati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (13/07/2019).

Dalam isi surat tersebut, Abdul Madjid meminta kepada para penegak hukum yang sedang menangani perkara penganiayaan tersebut agar melalakukan penahanan terhadap terdakwa Decky Ardian Pasha yang juga adik kandungnya sendiri itu.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Abdul Madjid menerangkan, “bahwa Terdakwa sudah berulang kali melakukan tindakan kriminal, sebelum peristiwa penganiayaan terhadap anaknya Decky juga telah melakukan penganiayaan terhadap keponakanya sendiri dengan cara mencekik hingga hampir mati,” ungkapnya.

Lebih lanjut, “Decky juga telah melakukan serangkaian tindakan kriminal yaitu menjual tanah milik kami pribadi maupun tanah warisan orang tua kami kepada orang lain tanpa sepengetahuan kami, diantaranya sebidang tanah yang terletak di bekasi seluas 33.216 m2 pada tanggal 4 September 2009, dan 11 Juli 2011, dari hasil penjualan tanah tersebut di taksir seharga Rp 33 milyar, tanah warisan orang tua kami di Jakarta juga telah dijual dengan modus memalsukan tanda tangan saudara lainya, dan juga memperalat ibu kami yang sudah berusia 74 tahun,” jelas Abdul Madjid.

“Perkara pemalsuan yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pasal 263 KUHP dengan Aporan No. LP /1873/IV/2016/ PMJ, Terdakwa Decky meski berulang melakukan tindakan pidana namun para penegak hukum tidak memasukan terdakwa ke dalam penjara, terdakwa hanya diberlakukan tahanan kota,” paparnya.

“Berbeda dengan perkara penganiayaan laiannya seperti yang dilakukan oleh pilot Lion Air di Surabaya terhadap karyawan hotel hanya karena terlambat mengantarkan pakaian sehabis diloundry saja, dalam perkara itu polisi langsung mencari dan menangkap pelakunya,” ujar Abdul Madjid.

Tabiat terdakwa yang kerap kali melakukan penganiayaan terhadap orang yang lemah itu semoga menjadi pertimbangan Majelis Hakim dan para penegak hukum, diharapkan terdakwa dilakukan kurungan penjara untuk membuat efek jera sehingga kebiasaan menganiaya orang yang lemah itu hilang,” pungkasnya. (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Anton Sudanto SH,MH Menyebutkan Pledoi Terdakwa Tedja Cenderung Sebagai Karangan

Kriminalisasi Sejumlah Wartawan Melibatkan Oknum ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In