inforakyatindonesia.com
Saturday, January 28, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Mulai Tahun 2019 UMK Depok Naik 8,03% Jadi Rp.3.872.551,72

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 24, 2018
in Depok
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, INFO RI – Mulai tahun 2019 mendatang Upah Minimum Kota (UMK) Depok akan naik 8,03% dari sebelumnya, karena Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum kabupaten/kota di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2019.

Keputusan itu diambil mengingat diantaranya setelah pihaknya menerima surat dari Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.240M/-NAKER-PHIJSK/UPAH/X/2018 tanggal 15 Oktober 2018, hal penyampaian data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2018.

RELATED POSTS

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Dalam surat tersebut dirinci Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku mulai awal 2019 mendatang di masing-masing kabupaten/kota se Jawa Barat.

“Iya saya sudah dapat informasi dari Disnaker Provinsi via WA terkait SK Gubernur Jabar tentang UMK untuk tahun 2019 sudah ditetapkan pada 21 Nopember 2018,” ujar Diah Sadiah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Kamis (22/11/2018).

Sesuai SK Gubernur tersebut, sambungnya, kenaikkan UMK Depok mencapai 8,03 persen. Di mana UMK Depok pada 2018 ini Rp 3.584.700,29 menjadi Rp 3.872.551,72 pada tahun 2019 mendatang.

“Dari itu keputusan tersebut wajib dipatuhi oleh pengusaha untuk membayar upah buruh atau pekerja bagi masa kerja 0-1 tahun,” paparnya.

Dengan UMK tersebut, Depok merupakan salah satu wilayah yang berada diurutan ke empat UMK tertinggi setelah Kabupaten Karawang Rp 4.234,010,27, Kota Bekasi Rp 4.229,756,61 dan Kabupaten Bekasi Rp 4.146,126,18.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, penetapan UMK dinilai meleset dari tuntutan kaum buruh. Untuk tahun depan buruh di Depok akan mengajukan UMK sebesar Rp 4.480.886 atau naik 25 persen dari tahun 2018.

UMK Depok 2018 Rp 3.584.709. Nominal standar upah Kota Depok tahun ini mengalami kenaikan 8,71 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 3.297.489.

“Pengajuan kenaikan UMK tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan layak di Kota Depok.
Ya kalau buruh untuk mengejar daya beli harusnya naik 20 persen sampai dengan 25 persen dari UMK sebelumnya,” tandasnyanya.

Sebelumnya Walikota Depok, Mohammad Idris mengharapkan UMK Depok dapat naik signifikan pada 2019 mendatang. Pasalnya, standar hidup di Depok dikatakannya sudah cukup tinggi.

“Harusnya UMK Depok ini ada perbedaan karena standar hidup di Kota Depok sudah Rp 5 juta lebih per bulan. Sementara penghasilan bulanan warga Depok rata-rata hanya Rp 1,2 juta, ini para buruh berjuang agar UMK tidak disamakan dengan Jawa Barat, tapi dibedakan dengan potensi wilayah yang ada,” terangnya.

Agar berimbang, dari itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Tripartit dengan pengusaha agar jangan sampai buruh minta naik gaji, pengusahanya tutup.“Kasihan, jadi banyak pengangguran kalau seperti itu,” jelasnya. (Tuhari)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

by Info Rakyat Indonesia
January 13, 2023
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 11 gedung pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan yang telah rampung direhabilitasi...

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Melalui program D'SabR atau Depok Sedekah Bersama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua Aparatur Sipil Negara...

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

by Info Rakyat Indonesia
December 2, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), yang bergerak dibidang air bersih, tergabung dalam Tim Depok Peduli Cianjur bersama...

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Jajaraan pemerintahan kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dengan tegas menolak adanya rencana pengusiran siswa SDN...

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

by Info Rakyat Indonesia
December 1, 2022
0

Cianjur, inforakyatindonesia.com - Forum Wartawan Depok (FORWARD) bersama Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok Berkolaborasi dengan Paguyuban Wartawan...

Next Post

Kadisdik Depok Apresiasi Guru

Ikatan Vespa Indonesia DKI Jakarta Gelar Kopdar Pertama di Sekretariat JVC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In