JAKARTA, INFO RI – Kodam Jaya menyatakan bila ada prajurit TNI yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, maka pelaku akan dihukum berat sesuai peradilan militer.
Kristomei menuturkan, pemberian hukuman nantinya tidak hanya membuat pelaku dipenjara. Bahkan diakuinya, anggota yang TNI yang terlibat, lanjutnya, bisa dipecat dari kesatuan bahkan terancam kehilangan pekerjaannya.
Hingga kini, Kristomei memastikan pihaknya masih mengusut dugaan perusakan tersebut. Dia menjelaskan, tim Investigasi yang terdiri dari Polda Metro Jaya, POM AD, serta POM AL masih bekerja. Dalam penyidikan ini, Kristomei mengakui membutuhkan waktu karena banyak kesatuan yang ada di Jakarta.
Menurut dia, tim tengah meneliti sejumlah gambar dan video yang telah tersebar di media sosial. Gambar dan video itu akan diberikan ke komandan satuan yang berada di seluruh Jakarta untuk dipelajari.“Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu,” ujar Kristomei.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi lantaran pembiaran aksi premanisme serta lambannya penanganan kasus yang dilakukan polisi. Dengan bergeraknya video di Media Sosial, tidak bisa menjadi alasan polisi tak bekerja.
“Ini karena mosi tak percaya yang dilakukan kelompok tertentu terhadap kepolisian. Barangkali ini puncak kekecewaan terhadap penanganan kasus,” tegas Neta menanggapi perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Padahal bila melihat video yang beredar, semestinya polisi bisa bereaksi lebih cepat menangkap para pelaku. Wajah pelaku kini sudah tersebar di medsos, bahkan, kata Neta, dalam comment di salah satu akun Instagram, alamat pelaku disebutkan oleh salah satu nitizen.
Mengenai premanisme, Neta melihat polisi tak belajar dari kejadian di Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, hingga peristiwa Lapas Cebongan. Sikap penanganan polisi terhadap preman yang menyerang bahkan membunuh anggota TNI jangan dilambat.
“Malah saya pikir, tidak hanya korbannya TNI, tapi ke masyarakat biasa, jangan demikian. Bila tak ingin kejadian terulang,” ucapnya. Termasuk soal kasus pembakaran, sekalipun kini lima pelaku pengeroyok TNI sudah diamankan, Neta melihat kasus pembakaran Mapolsek Ciracas tak bisa didiamkan.
Terlebih dalam kasus ini Menhan, Menkopolhukam, hingga Presiden telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.“Iya dong, ini menunjukan hukum sama dimata masyarakat. Tidak ada perbedaan,” kata Neta. (Tuhari)
JAKARTA, INFO RI – Kodam Jaya menyatakan bila ada prajurit TNI yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, maka pelaku akan dihukum berat sesuai peradilan militer.
Kristomei menuturkan, pemberian hukuman nantinya tidak hanya membuat pelaku dipenjara. Bahkan diakuinya, anggota yang TNI yang terlibat, lanjutnya, bisa dipecat dari kesatuan bahkan terancam kehilangan pekerjaannya.
Hingga kini, Kristomei memastikan pihaknya masih mengusut dugaan perusakan tersebut. Dia menjelaskan, tim Investigasi yang terdiri dari Polda Metro Jaya, POM AD, serta POM AL masih bekerja. Dalam penyidikan ini, Kristomei mengakui membutuhkan waktu karena banyak kesatuan yang ada di Jakarta.
Menurut dia, tim tengah meneliti sejumlah gambar dan video yang telah tersebar di media sosial. Gambar dan video itu akan diberikan ke komandan satuan yang berada di seluruh Jakarta untuk dipelajari.“Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu,” ujar Kristomei.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi lantaran pembiaran aksi premanisme serta lambannya penanganan kasus yang dilakukan polisi. Dengan bergeraknya video di Media Sosial, tidak bisa menjadi alasan polisi tak bekerja.
“Ini karena mosi tak percaya yang dilakukan kelompok tertentu terhadap kepolisian. Barangkali ini puncak kekecewaan terhadap penanganan kasus,” tegas Neta menanggapi perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Padahal bila melihat video yang beredar, semestinya polisi bisa bereaksi lebih cepat menangkap para pelaku. Wajah pelaku kini sudah tersebar di medsos, bahkan, kata Neta, dalam comment di salah satu akun Instagram, alamat pelaku disebutkan oleh salah satu nitizen.
Mengenai premanisme, Neta melihat polisi tak belajar dari kejadian di Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, hingga peristiwa Lapas Cebongan. Sikap penanganan polisi terhadap preman yang menyerang bahkan membunuh anggota TNI jangan dilambat.
“Malah saya pikir, tidak hanya korbannya TNI, tapi ke masyarakat biasa, jangan demikian. Bila tak ingin kejadian terulang,” ucapnya. Termasuk soal kasus pembakaran, sekalipun kini lima pelaku pengeroyok TNI sudah diamankan, Neta melihat kasus pembakaran Mapolsek Ciracas tak bisa didiamkan.
Terlebih dalam kasus ini Menhan, Menkopolhukam, hingga Presiden telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.“Iya dong, ini menunjukan hukum sama dimata masyarakat. Tidak ada perbedaan,” kata Neta. (Tuhari)