inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Oknum TNI Yang Terlibat Merusak Mapolsek Ciracas Akan Dihukum Berat

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 17, 2018
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Kodam Jaya menyatakan bila ada prajurit TNI yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, maka pelaku akan dihukum berat sesuai peradilan militer.

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, bila TNI terlibat dalam pengerusakan Mapolsek Ciracas, maka pelaku akan dihukum berat.”Pasti harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat,” kata Kristomei pada Minggu (16/12/2018).

Kristomei menuturkan, pemberian hukuman nantinya tidak hanya membuat pelaku dipenjara. Bahkan diakuinya, anggota yang TNI yang terlibat, lanjutnya, bisa dipecat dari kesatuan bahkan terancam kehilangan pekerjaannya.

Hingga kini, Kristomei memastikan pihaknya masih mengusut dugaan perusakan tersebut. Dia menjelaskan, tim Investigasi yang terdiri dari Polda Metro Jaya, POM AD, serta POM AL masih bekerja. Dalam penyidikan ini, Kristomei mengakui membutuhkan waktu karena banyak kesatuan yang ada di Jakarta.

Menurut dia, tim tengah meneliti sejumlah gambar dan video yang telah tersebar di media sosial. Gambar dan video itu akan diberikan ke komandan satuan yang berada di seluruh Jakarta untuk dipelajari.“Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu,” ujar Kristomei.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi lantaran pembiaran aksi premanisme serta lambannya penanganan kasus yang dilakukan polisi. Dengan bergeraknya video di Media Sosial, tidak bisa menjadi alasan polisi tak bekerja.

“Ini karena mosi tak percaya yang dilakukan kelompok tertentu terhadap kepolisian. Barangkali ini puncak kekecewaan terhadap penanganan kasus,” tegas Neta menanggapi perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Padahal bila melihat video yang beredar, semestinya polisi bisa bereaksi lebih cepat menangkap para pelaku. Wajah pelaku kini sudah tersebar di medsos, bahkan, kata Neta, dalam comment di salah satu akun Instagram, alamat pelaku disebutkan oleh salah satu nitizen.

Mengenai premanisme, Neta melihat polisi tak belajar dari kejadian di Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, hingga peristiwa Lapas Cebongan. Sikap penanganan polisi terhadap preman yang menyerang bahkan membunuh anggota TNI jangan dilambat.

“Malah saya pikir, tidak hanya korbannya TNI, tapi ke masyarakat biasa, jangan demikian. Bila tak ingin kejadian terulang,” ucapnya. Termasuk soal kasus pembakaran, sekalipun kini lima pelaku pengeroyok TNI sudah diamankan, Neta melihat kasus pembakaran Mapolsek Ciracas tak bisa didiamkan.

Terlebih dalam kasus ini Menhan, Menkopolhukam, hingga Presiden telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.“Iya dong, ini menunjukan hukum sama dimata masyarakat. Tidak ada perbedaan,” kata Neta. (Tuhari)

RELATED POSTS

Milad Pertama Kahmi Foundation, Siap Lanjutkan Aksi Sosial dan Kolaborasi

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

JAKARTA, INFO RI – Kodam Jaya menyatakan bila ada prajurit TNI yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, maka pelaku akan dihukum berat sesuai peradilan militer.

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, bila TNI terlibat dalam pengerusakan Mapolsek Ciracas, maka pelaku akan dihukum berat.”Pasti harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat,” kata Kristomei pada Minggu (16/12/2018).

Kristomei menuturkan, pemberian hukuman nantinya tidak hanya membuat pelaku dipenjara. Bahkan diakuinya, anggota yang TNI yang terlibat, lanjutnya, bisa dipecat dari kesatuan bahkan terancam kehilangan pekerjaannya.

Hingga kini, Kristomei memastikan pihaknya masih mengusut dugaan perusakan tersebut. Dia menjelaskan, tim Investigasi yang terdiri dari Polda Metro Jaya, POM AD, serta POM AL masih bekerja. Dalam penyidikan ini, Kristomei mengakui membutuhkan waktu karena banyak kesatuan yang ada di Jakarta.

Menurut dia, tim tengah meneliti sejumlah gambar dan video yang telah tersebar di media sosial. Gambar dan video itu akan diberikan ke komandan satuan yang berada di seluruh Jakarta untuk dipelajari.“Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu,” ujar Kristomei.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi lantaran pembiaran aksi premanisme serta lambannya penanganan kasus yang dilakukan polisi. Dengan bergeraknya video di Media Sosial, tidak bisa menjadi alasan polisi tak bekerja.

“Ini karena mosi tak percaya yang dilakukan kelompok tertentu terhadap kepolisian. Barangkali ini puncak kekecewaan terhadap penanganan kasus,” tegas Neta menanggapi perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Padahal bila melihat video yang beredar, semestinya polisi bisa bereaksi lebih cepat menangkap para pelaku. Wajah pelaku kini sudah tersebar di medsos, bahkan, kata Neta, dalam comment di salah satu akun Instagram, alamat pelaku disebutkan oleh salah satu nitizen.

Mengenai premanisme, Neta melihat polisi tak belajar dari kejadian di Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, hingga peristiwa Lapas Cebongan. Sikap penanganan polisi terhadap preman yang menyerang bahkan membunuh anggota TNI jangan dilambat.

“Malah saya pikir, tidak hanya korbannya TNI, tapi ke masyarakat biasa, jangan demikian. Bila tak ingin kejadian terulang,” ucapnya. Termasuk soal kasus pembakaran, sekalipun kini lima pelaku pengeroyok TNI sudah diamankan, Neta melihat kasus pembakaran Mapolsek Ciracas tak bisa didiamkan.

Terlebih dalam kasus ini Menhan, Menkopolhukam, hingga Presiden telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.“Iya dong, ini menunjukan hukum sama dimata masyarakat. Tidak ada perbedaan,” kata Neta. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post

Pemkot Depok Raih Penghargaan APE Utama 2018

Maling Motor 50 Kali Ditangkap Tim Tiger Sat. Reskrim Polres Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In