inforakyatindonesia.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemilik Sekolahan Lentera Kasih Jadi Pesakitan di Persidangan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 8, 2018
in Hukum, Jakarta
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Pemilik Sekolahan Lentera Kasih Tedja Widjaja kembali dihadapkan ke persidangan sebagai terdakwa akibat terseret perkara penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (08/11/2018).

Dalam persidangan yang dipimpinan Tugiono kali ini sampai pada agenda tanggapan jaksa atas eksespsi (pembelaan) terdakwa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

Dalam tanggapanya JPU Fedrik A pada intinya menyatakan bahwa dakwaan sudah lengkap dan memenuhi unsur sebagai mana diatur dalam pasal 143 ayat (2) b KUHAP, untuk itu JPU mohon kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi Kuasa Hukum terdakwa, di samping itu kuasa hukum terdakwa juga telah salah menafsirkan pasal 143 ayat (2) dengan memenggal-menggal kalimat dalam dakwaan.

Perkara penggelapan dan penipuan berwal pada tanggal 10 Oktober 2011, Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Graha Mahardika yang ditandatangani oleh (terdakwa) Tedja Widjaja dengan Dedy Cahyadi mewakili Kampus 17 Agustus 1945 Jakarta.

Kemudian terjadilah perbuatan penipuan dan penggelapan oleh terdawa termasuk memecah sertifikat lahan dengan memalsukan dokumen yayasan.

Terdawa Tedja Widjaja berhasil melancarkan aksinya dan meraup uang hasil penjualan lahan milik Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) seluas 3,2 hektare (ha) lebih atau senilai Rp 60 miliar lebih.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa dan komplotanya pada penghujung tahun 2010.
Lahan cukup luas yang tadinya direncanakan untuk perluasan UTA ’45 di Sunter dijual terdakwa tanpa sepengetahuan pihak Yayasan UTA ’45. Terdakwa Tedja Widjaja tidak hanya sekedar menjual tanah bukan miliknya, tetapi juga menjadikannya sebagai tanggungan hutang atau agunan.

Ketika terbongkar melakukan persekongkolan jahat itu, Dedy Cahyadi dipecat dan diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2016, setelah sebelumnya dinonaktifkan sejak tahun 2015. Dedy Cahyadi kini menjadi buronan polisi dalam kasus kejahatan penggelapan lahan milik Kampus UTA’45 dan hingga kini belum tertangkap aparat kepolisian.

Pihak Yayasan UTA ’45 merasa dirugikan oleh terdakwa kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tetdakwa terancam pidana sebagaimana dalam pasal 378 dan 372 KUHP. Hingga berita ini diturunkan aparat hukum yang menangani kasus tersebut tidak melakukan penahanan atas diri terdakwa sehingga terdakwa masih bebas berkeliaran .

Hadir dalam persidangan mantan Kuasa dari Tedja Widjaja , Bambang Prabowo , kehadiran Bambang itu untuk mengajukan permohonan menjadi saksi fakta dalam perkara tersebut namun oleh Majelis Hakim di diperintahkan agar nanti pada saat agenda pemeriksaan saksi karena sekaran belum saatnya mengingat perkara masih dalam tahap tanggapan Jaksa.

Sementara itu JPU Fedrik mengarahkan agar Bambang mengajukan surat permohonan itu melalu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipum) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara . (D02/Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2020
0

Bekasi, inforakyatindonesia.com, Sebanyak 3.250 Anggota KOSTI JAYA menolak lupa atas asetnya dan melawan ketidakbenaran atas jaminan eksekusi oleh Pengadilan Agama...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Next Post

Walikota Depok Lantik Asisten Administrasi dan Pemerintahan

KH. Mukhlis Effendi Dukung Kreatifitas Millenial di SSBR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In