inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada 39 Wajib Pajak Teladan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 15, 2020
in Depok
0
Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada 39 Wajib Pajak Teladan

Depok, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga  (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak.

Penghargaan WP teladan tersebut, diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya tinggi dalam membayar pajak.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang taat asas dan waktu dalam pembayaran pajak daerah. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tertib membayar pajak.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada WP yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,” ujarnya, usai kegiatan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2020 di Aula Emeralda Golf, Tapos, Senin (14/12/2020).

Dikatakannya, loyalitas WP sangat bergantung dengan kepercayaan. Tidak hanya kepercayaan kepada penyelenggara negara, tetapi juga pemungut pajak.

“Setiap pajak yang dipungut, untuk kepentingan masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, kriteria penerima penghargaan WP teladan, dinilai dari ketepatan waktu dan tepat jumlah, serta berdasarkan sistem dan hasil seleksi tim penilai penerima penghargaan.

“Mereka adalah yang tercepat dan tidak ada tunggakan. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memicu dan memacu pelaku usaha maupun masyarakat untuk taat membayar pajak,” tutupnya. (Tuhari)

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

Depok, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga  (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak.

Penghargaan WP teladan tersebut, diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya tinggi dalam membayar pajak.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang taat asas dan waktu dalam pembayaran pajak daerah. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tertib membayar pajak.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada WP yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,” ujarnya, usai kegiatan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2020 di Aula Emeralda Golf, Tapos, Senin (14/12/2020).

Dikatakannya, loyalitas WP sangat bergantung dengan kepercayaan. Tidak hanya kepercayaan kepada penyelenggara negara, tetapi juga pemungut pajak.

“Setiap pajak yang dipungut, untuk kepentingan masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, kriteria penerima penghargaan WP teladan, dinilai dari ketepatan waktu dan tepat jumlah, serta berdasarkan sistem dan hasil seleksi tim penilai penerima penghargaan.

“Mereka adalah yang tercepat dan tidak ada tunggakan. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memicu dan memacu pelaku usaha maupun masyarakat untuk taat membayar pajak,” tutupnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post

7 Kali Bobol Mesin ATM Minimarket di Tangsel

Awal Tahun 2021 PDAM Depok Promo Gratiskan Penyambungan Baru

Awal Tahun 2021 PDAM Depok Promo Gratiskan Penyambungan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In