inforakyatindonesia.com
Thursday, January 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran, Cegah Corona, ASN Masuk Kerja Setengah Hari

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 14, 2020
in Depok
0
Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran, Cegah Corona, ASN Masuk Kerja Setengah Hari

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

Depok, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kota Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk / Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19) atau disingkat SI-COVID.

Salah satu isi surat edaran tersebut yakni mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok.

Dimana surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta ASN tetap bekerja produktif mulai pukul 7.30-12.00 WIB.

“Seluruh ASN dan pegawai Pemerintah Kota Depok tetap bekerja produktif dan melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” tulis Idris dalam surat edarannya, Senin (16/3/2020).

Namun begitu, ASN yang bekerja pada pelayanan Puskesmas, RSUD, Petugas Lalu Lintas dan Teknisi Dinas Perhubungan, Petugas Kebersihan, Petugas Pemadam Kebakaran, dan Petugas Satpol PP yang akan diatur selanjutnya oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah dimulai tanggal 17 Maret 2020.

“Pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud dalam angka 3, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan/ atau setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” paparnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kota Depok Bertambah 2 Orang, PDP Bertambah 21 dan ODP 35

Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kota Depok Bertambah 2 Orang, PDP Bertambah 21 dan ODP 35

Lockdown, Pilihan atau Kewajiban Negara?

Lockdown, Pilihan atau Kewajiban Negara?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In