Depok, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan bagi pelajar merayakan hari Valentine. Hal ini guna mencegah penyimpangan norma pada perayaan hari kasih sayang tersebut.
“Surat larangan sudah kami edarkan. Isinya, kami (Disdik) mengimbau kepada peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day pada 14 Februari besok,” ujar Kepala Disdik Kota Depok Mohamad Thamrin, Kamis (13/2/2020).
Menurut Thamrin, surat edaran pelarangan perayaan hari valentine sudah disampaikan ke setiap sekolah, untuk memastikan peserta didik tidak merayakan hari kasih sayang tersebut.
“Sudah kita edarkan ke setiap sekolah untuk disampaikan ke para pelajar,” ujarnya.
Karena itu, Thamrin meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.
“Imbauan ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya aktivitas menyimpang di kalangan pelajar saat merayakan Valentine,” pungkasnya. (THR)