inforakyatindonesia.com
Sunday, February 5, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Peraturan Baru KPN Jakut Dinilai Tidak Efektif

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 14, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Diberlakukanya peraturan baru oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Utara sejak (12/02/2018) lalu tentang identifikasi pengunjung dan dilarang kendaran pengunjung parkir didalam area pengadilan dinilai tidak efektif dengan tujuan dan juga menghalangi rezeki karyawan non pegawai (honorer).

“Peraturan ini berdampak kepada pekerja pengadilan non pegawai biasanya kalau pengunjung parkir di dalam begitu keluar meskipun tidak diminta mereka pasti memberikan baik Rp.2000 atau berapalah, sudah pasti ada itu, nah dengan adanya dilarang parkirkan hilang itu pendapatan yang seharusnya buat tambah-tambah”, kata Yanto SH salah seorang pengacara di ruangan wartawan PN Jakarta Utara Kamis ( 14/02/2018).

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

“Menurut informasi hal ini dilakukan bertujuan untuk meminalisir niat jahat pengunjung pengadilan, mereka yang datang ke pengadilan itu para pencari keadilan, penegak hukum dan pembela selebihnya, kalau ada yang berniat jahat sudah barang tentu akan berfikir dua kali” ucap Yanto SH .

Lebih lanjut disinggung soal KPK, Yanto mengatakan, “apakah kalau petugas KPK disini akan jujur mengaku petugas dari KPK ? Tentu tidak dan lagian adapun oknum yang nakal sudah barang tentu akan malakukan transaksinya di luar dari pengadilan ” tandasnya.

Ketua Pengadian (PN) Jakarta Utara Amin Ismanto SH MH terus berbenah di wilayah PN agar lebih baik lagi, baik di dalam pelayanan maupun menjaga situasi yang lebih aman dan nyaman.

Salah satunya adalah menerapkan peraturan baru yang mana setiap pengunjung, baik pencari keadilan maupun aparat penegak hukum wajib mengisi identifikasi dan meninggalkan dokumen kependudukan, peraturan ini diberlakukan mulai Selasa (13/02/2018).

Menurut KPN diberlakukanya peraturan ini bertujuan untuk meminimalisir siapapun yang berniat jahat, “setiap pengunjung wajib lapor dan meninggalkan kartu identitas hal itu supaya teridentifikasi siapa-siapa saja pengunjung pengadilan agar bisa mencegah siapapun yang berniat jahat” ucap KPN di ruangan wartawan saat meninjau ruangan yang dianggap perlu dibenahi .

Salah satu pegawai mengatakan “KPN juga akan menyediakan sepatu, celana panjang, dan kemeja diperuntukan untuk pengunjung yang datang mengenakan celana pendek dan sandal jepit, mengingat mereka tidak semua masyarakat tahu akan peraturan dilarang masuk bagi pengunjung yang mengenakan kaos oblong, celana pendek, dan sandal jepit”, ujar Husni. (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Walikota Rotasi 4 Pejabat Pemkot Depok

Pungli AJB, Lurah Kalibaru Jadi Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In