inforakyatindonesia.com
Wednesday, February 8, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Permohonan Penangguhan Penahanan Penyerang Wartawan Ditolak Hakim

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
March 13, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan oleh terdakwa Suseno Halim dan tim Kuasa Hukumnya di tolak oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Indri Murtini Selasa (12/03/2019) .

Dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut terdakwa berapasan sakit namun pada saat persidangan saksi terdakwa terlihat sehat bahkan sempat emosi sambil menunjuk -nunjuk Jaksa Penuntun Umum (JPU) Anton di dalam persidangan.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Mengenai kerugian materil berupa kerusakan daun pintu, jendela dan pagar serta sakit akibat dorongan, pitingan dan injakan tidak seberapa dibandingkan dengan trauma yang ditinggalkan terkait penyerangan rumah dan pengeroyokan keluarga wartawan (Herman Yusuf).

Hal itu terungkap dalam sidang pengrusakan rumah dan pengeroyokan anggota keluarga wartawan Herman Yusuf yang dilakukan oleh terdakwa Soeseno Halim.

Dalam sidang yang berlangsung hingga malam itu, Benny Yusuf terus terang mengakui bahwa dirinya sangat trauma. “Saya pernah sangat ketakutan melihat dua orang penagih hutang saat melintas di depan rumah. Saya berpikir mereka seolah mau melakukan penyerangan lagi terhadap keluarga kami,” ujar Benny Yusuf yang sehari-harinya berprofesi sebagai advokat itu.

Herman Yusuf, ayah Benny, juga mengatakan bahwa kerugian akibat kerusakan itu tidak seberapa dibanding traumatisnya. “Biaya perbaikan yang saya keluarkan belum sampai Rp 1 juta. Masih ada memang pintu yang belum diperbaiki. Tetapi itu semua tidak seberapa dibandingkan rasa trauma yang harus saya terima dengan istri dan anak-anak,” tuturnya dalam kesaksiannya di persidangan.

Selain Herman Yusuf dan Benny Yusuf juga didengar keterangan Andry Yusuf. Anak muda ini bahkan sempat mengalami luka di lengan kanan akibat diinjak para pelaku yang melakukan penyerangan atas kediaman keluarganya. “Saya sempat didorong-dorong, dipiting, dan saat terjatuh diinjak lagi oleh kawanan yang kami duga preman suruhan terdakwa itu (Soeseno Halim),” tutur saksi.

Penyerangan rumah dan anggota keluarga Herman Yusuf yang sehari-harinya berprofesi sebagai jurnalis itu terjadi pada 8 Agustus 2018, tepatnya pada pagi hari. Dua orang lelaki berkulit sawo matang cenderung hitam terlebih dahulu menggedor-gedor pagar rumah. Benny Yusuf yang keluar rumah/pagar menanyakan apa tujuan mereka. Kedua orang tersebut menyebutkan bahwa mereka bakal mengosongkan rumah yang didiami keluarga Herman Yusuf.

Tiba-tiba muncul sejumlah orang lagi mengintimidasi dan mendorong-dorong bahkan memiting Benny Yusuf. Dia pun lari menyelamatkan diri ke Pos RW di kawasan Bisma, Sunter, Tanjung Priok. Oleh karena khawatir abangnya (Benny) dikeroyok kawanan ormas yang diduga dikerahkan lawan keluarganya bersengketa atas rumah yang didiami keluarganya, Andry berlari keluar rumah. Kawanan preman itu malah mendorong Andry masuk rumah kembali sampai akhirnya terjengkang di ruang tengah dan diinjak salah seorang pelaku.

Melihat preman sudah menguasai rumahnya, Herman Yusuf menghubungi Polsek Tanjung Priok. Kapolsek Supriyanto segera tiba di lokasi. Namun kawanan penyerang tidak mengindahkan perintah keluar dari rumah yang tengah dipersengketakan itu. Kawanan preman itu baru mau keluar dari rumah yang mau dikuasai secara melawan hukum setelah datang atau tiba di lokasi bantuan aparat dari Polres Jakarta Utara.

Menjawab pertanyaan anggota majelis hakim Oloan Harianja SH MH apakah saksi-saksi mendengar terdakwa Soeseno Halim memerintahkan kawanan preman mengosongkan rumah, Herman Yusuf mengatakan perintah kosongkan beberapa kali didengar dilontarkan secara langsung oleh terdakwa Soeseno Halim. “Kosongkan, kosongkan rumah, keluarkan barang-barang dari dalam. Singkirkan, singkirkan saja penghalangnya,” demikian Herman menirukan aba-aba terdakwa Soeseno Halim terhadap kawanan preman yang dikerahkannya.

Sengketa rumah yang dihuni Herman Yusuf sudah cukup lama berlangsung. Herman tadinya mau membeli rumah tersebut. Setelah ditransfer sejumlah uang, rumah pun ditinggali keluarga Herman Yusuf. Namun akta jual beli apalagi balik nama menjadi atas nama Herman Yusuf tak kunjung terlaksana. Soeseno Halim tak bersedia membuat akta jual beli dengan alasan belum tuntas dibayar dalam tempo yang telah ditentukan. Namun Herman Yusuf tidak mau menerima begitu saja uangnya dikembalikan dengan alasan bukan pihaknya yang tidak mau melunasi rumah yang bagian depannya diperbaiki itu. (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Saksi A De Charge Tidak Tahu Perijinan Dalam Sidang Penipuan dan Penggelapan

Persidangan Terdakwa Tedja Mengarah ke Perdata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In