Pemberian biaya gratis ini khusus untuk warga ber E-KTP Depok dan hanya untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, S.H., S.I.K., M.T, tujuan pemberian biaya gratis ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara.
“Untuk warga yang ingin mendapatkan SIM gratis harus memenuhi syarat, salah satunya harus bertanggal lahir 1 Juli selain itu untuk pemohon pembuatan SIM baru harus lulus test kesehatan serta lulus ujian teori dan praktek, sedangkan yang perpanjang cukup dengan lulus test kesehatan,” ujar Erwin. Selasa (30/06/2020).
Kasat Lantas Polres Metro Depok berharap di Hari Bhayangkara Ke-74 masyarakat lebih tertib berkendara serta menjaga keselamatan.
“Dihari Bhayangkara Ke-74 Kami berharap semoga masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya,” terangnya.
Sebelumnya Polres Metro Depok menyambut Hari Bhayangkara menggelar kegiatan donor darah dan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19. (Tuhari)