DEPOK, INFO RI – Akhirnya camat Limo Zainuddin hari ini Jum’at, (24/5/2019) mampu membongkar portal akses jalan yang menuju ke kantor Kecamatan Limo akhirnya dibongkar atas kesepakatan semua unsur dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ormas setempat.
Dalam pelaksanaan pembongkaran pagar akses jalan tersebut diawali oleh instruksi Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Depok Taufik.
Camat Limo Zainuddin bersama semua unsur pemangku wilayah berada dilokasi menyaksikan pembongkaran pagar/portal yang menghalangi akses jalan menuju kantor Kecamatan Limo.
“Menurut Camat Limo, warga Limo itu sudah merasa terjajah atas kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pribadi pemilik lahan, yang pasti menghambat aktivitas masyarakat dan pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, terlebih lagi kemarin pada saat Pilpres dan Pileg,” ungkap Zainuddin.
“Dari hasil rapat kemarin, selasa (21/05/19) yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Camat dan beberapa unsur elemen masyarakat dan Ormas serta yang lainnya telah sepakat pada hari ini (24/05/19) dilakukan pembongkaran pagar/portal yang menutup akses jalan yang menuju ke kantor kecamatan, kamipun didukung oleh penegak perda yakni Satpol PP dan peralatan eksavator double fungsi dari Dinas PUPR” Papar Zainuddin.
Lebih lanjut, dari tahun 1992 kami sudah menggunakan akses jalan ini, namun kurun waktu berjalan pemilik lahan arogan menutup akses jalan ini, dimana akses jalan ini untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah.
“Saya sudah meminta kepada pemilik lahan untuk ketemu, namun yang bersangkutan menyatakan tidak ada waktu, disatu sisi warga masyarakat sudah mulai tersulut emosi, saya juga merasa keberatan dengan hal itu, karena saya ditugaskan oleh Pimpinan untuk menjaga dan memelihara marwah Pemerintah,” ucap Zainuddin.
Sementara Kabid Penegak Perda Satpol PP Taufik menandaskan bahwa, kedepannya tidak tertutup kemungkinan akan timbul riak-riak perlawanan secara hukum dan tidak menutup akan terjadi pemagaran kembali.
Bowo salah satu Tokoh Masyarakat Limo mengungkapkan bahwa, “masyarakat Limo tidak menerima kearogansian ini, untuk itu kami siap bersatu menentang kezholiman dan kesewenang-wenangan pemilik lahan ini,” pungkasnya. (Tuhari)