inforakyatindonesia.com
Thursday, January 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Akhirnya Zaenuddin Mampu Membongkar Portal Akses Jalan Kecamatan Limo

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 24, 2019
in Depok
0

DEPOK, INFO RI – Akhirnya camat Limo Zainuddin hari ini Jum’at, (24/5/2019) mampu membongkar portal akses jalan yang menuju ke kantor Kecamatan Limo akhirnya dibongkar atas kesepakatan semua unsur dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ormas setempat.

Dalam pelaksanaan pembongkaran pagar akses jalan tersebut diawali oleh instruksi Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Depok Taufik.

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

Camat Limo Zainuddin bersama semua unsur pemangku wilayah berada dilokasi menyaksikan pembongkaran pagar/portal yang menghalangi akses jalan menuju kantor Kecamatan Limo.

“Menurut Camat Limo, warga Limo itu sudah merasa terjajah atas kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pribadi pemilik lahan, yang pasti menghambat aktivitas masyarakat dan pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, terlebih lagi kemarin pada saat Pilpres dan Pileg,” ungkap Zainuddin.

“Dari hasil rapat kemarin, selasa (21/05/19) yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Camat dan beberapa unsur elemen masyarakat dan Ormas serta yang lainnya telah sepakat pada hari ini (24/05/19) dilakukan pembongkaran pagar/portal yang menutup akses jalan yang menuju ke kantor kecamatan, kamipun didukung oleh penegak perda yakni Satpol PP dan peralatan eksavator double fungsi dari Dinas PUPR” Papar Zainuddin.

Lebih lanjut, dari tahun 1992 kami sudah menggunakan akses jalan ini, namun kurun waktu berjalan pemilik lahan arogan menutup akses jalan ini, dimana akses jalan ini untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah.

“Saya sudah meminta kepada pemilik lahan untuk ketemu, namun yang bersangkutan menyatakan tidak ada waktu, disatu sisi warga masyarakat sudah mulai tersulut emosi, saya juga merasa keberatan dengan hal itu, karena saya ditugaskan oleh Pimpinan untuk menjaga dan memelihara marwah Pemerintah,” ucap Zainuddin.

Sementara Kabid Penegak Perda Satpol PP Taufik menandaskan bahwa, kedepannya tidak tertutup kemungkinan akan timbul riak-riak perlawanan secara hukum dan tidak menutup akan terjadi pemagaran kembali.

Bowo salah satu Tokoh Masyarakat Limo mengungkapkan bahwa, “masyarakat Limo tidak menerima kearogansian ini, untuk itu kami siap bersatu menentang kezholiman dan kesewenang-wenangan pemilik lahan ini,” pungkasnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post

Terdakwa Judi Online Merasa Keberatan JPU Tuntut 4 Tahun Penjara

Bongkar Pagar, Camat Limo Dipolisikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In