inforakyatindonesia.com
Tuesday, January 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PSBB di Kota Depok Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 12, 2020
in Depok
0
PSBB di Kota Depok Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

Depok, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, PSBB yang ditetapkan dari 14-28 April, kini diperpanjang dari 29 April hingga 12 Mei 2020.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 tanggal 28 April 2020. Yaitu tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB di di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Co-19). Serta Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/198/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 28 April 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease- 2019 (COVID-19) di Kota Depok.

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

“Pertimbangan utamanya adalah masih meningkatnya penyebaran Covid-19. Karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2020,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Selasa (28/04/20).

Dikatakannya, hari ini saja jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 783 jiwa dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1.675 jiwa. Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tinggal  699 jiwa.

“Kasus konfirmasi mencapai 256 jiwa. Adapun yang sembuh ada 31 jiwa, dan yang meninggal ada 18 jiwa,” tutupnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Pandemi Covid-19, PDAM Kota Depok Gratiskan Biaya Tagihan Rekening Air

Pandemi Covid-19, PDAM Kota Depok Gratiskan Biaya Tagihan Rekening Air

Siswa Depok Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 30 Mei 2020

Siswa Depok Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 30 Mei 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In