inforakyatindonesia.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Sepakati 6 Raperda

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
Juli 28, 2023
in Depok
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Sepakati 6 Raperda

Depok, inforakyatindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Depok mengelar rapat sidang paripurna untuk penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok Tahun 2024.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengatakan ada lima Raperda dari Pemkot Depok.(Raperda ini) sudah masuk di Bapemperda DPRD Depok untuk dibahas di tahun 2024.

RELATED POSTS

Car Free Day Jalan Margonda Diperluas Dua Jalur Hingga Jalan ARH

Mulai 4 Mei Car Free Day Digelar di Jalan Margonda Depok

Imam menjelaskan,satu Raperda inisiatif merupakan usulan Bapemperda DPRD Kota Depok yakni tentang Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah.

“Jadi semuanya ada enam Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Depok di tahun 2024,” kata Imam Budi Hartono usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Kamis, (27/07/23).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menyebutkan, enam Raperda ini sudah disetujui dan selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) pada tahun 2024.

“Enam rancangan peraturan daerah telah disepakati masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2024,” ucapnya.

Yeti menyampaikan, enam Raperda tersebut yaitu Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan Penanggulangan Kebakaran, Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya Kota Depok.

“Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2025-2045, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman, serta Raperda tentang Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah, ini inisiatif DPRD Depok,” ungkapnya

Berikut dibawah ini adalah 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah yang disepakati untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2024 yakni:

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang diusulkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Adapun latar belakang diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah ini adalah; untuk mengakomodasi perkembangan terkini dalam perundang-undangan serta meningkatkan upaya penanggulangan kebakaran yang memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi di Kota Depok karena peningkatan jumlah penduduknya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang diusulkan oleh Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Depok. Adapun penyesuaian materi muatan dalam Peraturan Daerah ini diperlukan, mengikuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 dan peraturan teknis lainnya.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya Kota Depok, yang diusulkan oleh Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Depok. Dengan dasar alasan; Kota Depok saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang cagar budaya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi beberapa kelompok cagar budaya yang belum mendapat perlindungan.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2025-2045, yang diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok. Adapun penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini, menjadi bagian dari kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, dan sekaligus mengantisipasi masa jabatan Wali Kota Depok yang akan berakhir.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman, yang diusulkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok. Berdasarkan penyusunan regulasi terkait pengelolaan pemakaman, ditegaskan perlu dilakukan terpisah dari materi yang mengatur retribusi, serta mempertimbangkan keterbatasan lahan pemakaman diwilayah Kota Depok.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah, yang diusulkan oleh BAPEMPERDA DPRD Kota Depok. Adapun Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan, untuk mendorong tumbuhnya ekosistem pengembangan riset dan teknologi di Kota Depok. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Car Free Day Jalan Margonda Diperluas Dua Jalur Hingga Jalan ARH

Car Free Day Jalan Margonda Diperluas Dua Jalur Hingga Jalan ARH

by Info Rakyat Indonesia
Mei 9, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengambil kebijakan baru terkait pelaksanaan Car Free Day (CFD) di jalan Margonda...

Mulai 4 Mei Car Free Day Digelar di Jalan Margonda Depok

Mulai 4 Mei Car Free Day Digelar di Jalan Margonda Depok

by Info Rakyat Indonesia
April 30, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok, Supian Suri mengumumkan mulai Minggu, 4 Mei 2025, untuk pertama kalinya, Car Free Day...

Awas…!!! Buang Sampah Sembarangan di Depok Kena Denda Rp7,5 Juta atau Hukuman Tiga Bulan Penjara

Awas…!!! Buang Sampah Sembarangan di Depok Kena Denda Rp7,5 Juta atau Hukuman Tiga Bulan Penjara

by Info Rakyat Indonesia
April 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Jajaran panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengolahan Persampahan DPRD Kota Depok secara resmi telah mengesahkan...

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT ke-26 Kota Depok

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT ke-26 Kota Depok

by Info Rakyat Indonesia
April 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Depok ke 26, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok menggelar...

Ini Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun 2025

Ini Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun 2025

by Info Rakyat Indonesia
April 23, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Hari Jadi ke-26 Kota Depok tahun 2025 yang mengusung "Bersama Depok Maju" dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Rangkaian...

Next Post
Kejari Jakut Serah Terima Jabatan 3 Kasi

Kejari Jakut Serah Terima Jabatan 3 Kasi

Makam Mbah Raden Wujud Beji Direnovasi Gunakan Anggaran Swadaya

Makam Mbah Raden Wujud Beji Direnovasi Gunakan Anggaran Swadaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Bandung
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In