DEPOK, INFO RI – Menjelang tutup tahun 2018 Satgas Saber Pungli Kota Depok kebut sosialisasi di tiga kecamatan Kota Depok yang diantaranya di Kecamatan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Tapos.
Menurut IPTU Sukasto SH selaku narasumber Satgas Saber Pungli Kota Depok, telah melaksanakan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Cilodong pada hari Rabu (19/12/2018).
Berikutnya sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya pada hari Rabu (20/12/2018).
Sementara di Kecamatan Tapos dilaksanakan pada hari Rabu (21/12/2018).
Sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang “Satgas Saber Pungli” oleh Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kota Depok, dengan peserta masing-masing terdiri dari Camat beserta Staf kecamatan, para Lurah beserta Stafnya, perwakilan dari LPM Kelurahan setempat, RT dan RW dimasing-masing kelurahan.
Adapun Materi yang disampaikan adalah:
1. Sejak tahun 2016 telah dibentuk Satgas Saber Pungli, kemudian sampai tingkat Kab/Kota, termasuk Kota Depok, sesuai Perpres No. 87 tahun 2016, di Kota Depok sejak 2017.
2. Kantor Kecamatan & Kelurahan adalah sebagai salah satu Kantor Layanan Publik/Masyarakat, harus mampu dan bisa meningkatkan serta inovasi mutu pelayanan agar berdampak yang efektif guna menghindari praktek Pungli.
3. Sesuai program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) maka Kelurahan harus turut mendukung program tersebut dengan tidak meminta biaya kepada masyarakat, karena hal tersebut masuk kategori Pungli yang sudah meresahkan masyarakat.
4. Menggugah segenap pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan dan Kelurahan utk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas yang sudah menjadi Tupoksinya sehingga menjadi lingkungan pelayanan publik yang berintegritas.
5. Sesi tanya jawab seputar kegiatan pelayanan masyarakat di kantor kelurahan maupun kecamatan yang dianggap sangat rawan terjadinya praktek Pungli.
Acara Sosialisasi tersebut masing-masing dibuka oleh Camatnya. (Tuhari)