inforakyatindonesia.com
Thursday, January 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpol PP dan Dishub Lakukan Penertiban PKL Disepanjang Jalan PB Sudirman dan Ahmad Yani

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 15, 2020
in Daerah
0
Satpol PP dan Dishub Lakukan Penertiban PKL Disepanjang Jalan PB Sudirman dan Ahmad Yani

Lumajang, inforakyatindonesia.com –  Trotoar yang pada umumnya hanya dipergunakan untuk para pejalan kaki, tetapi masih banyak ditemukan masyarakat yang menyalahgunakan fungsi trotoar sebagai lapak untuk berjualan.

Untuk itu, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang melakukan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan PB. Sudirman Kabupaten Lumajang, Kamis pagi (13/2/2020).

RELATED POSTS

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik

HBH ke-70 IKMB, Kuatkan Tali Silaturahmi Keluarga

Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Dinas Perdagangan tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan fungsi trotoar, karena banyak ditemukan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi agar trotoar atau bahu jalan tidak difungsikan untuk berjualan, sehingga masyarakat bisa menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya yaitu buat pejalan kaki,” ujarnya.

Menurut Kasat Pol PP, penertiban tersebut mendapat dukungan dari masyarakat umum ketika penertiban itu dilakukan, karena disepanjang jalan terkesan bersih, rapi dan tertib.

“Saya menghimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat-tempat yang sudah diperbolehkan, sehingga tidak mengganggu dan merugikan masyarakat lain atau pejalan kaki,” imbuhnya.

Operasi penertiban tersebut melibatkan sebanyak 25 personil yang terdiri dari Satpol PP, Dishub serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang. (SL)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Wabub Berharap Program Kotaku Dapat Menyelesaikan Permasalahan Pemukiman Kumuh

Wabub Berharap Program Kotaku Dapat Menyelesaikan Permasalahan Pemukiman Kumuh

Wali Kota Keliling Wilayah Serap Aspirasi Masyarakat Pancoran Mas

Wali Kota Keliling Wilayah Serap Aspirasi Masyarakat Pancoran Mas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In