inforakyatindonesia.com
Monday, February 6, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Satpol PP Depok Razia 37 PSK dan 12 Anjal

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 14, 2018
in Depok
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

DEPOK, INFO RI – Sebanyak 37 pekerja seks komersil (PSK), dan 12 anak jalanan (Anjal), terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Petugas gabungan dari TNI, Polri, dari mulai Rabu (12/12/2018) malam hingga Kamis (13/12/2018).

Selain itu petugas juga menyita 190 botol minuman keras dari beberapa lokasi hiburan malam dan penjual miras di Depok.

Razia kali ini juga berhasil menertibkan sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan atau pedestrian di sepanjang Jalan Margonda, Depok.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menjelaskan bahwa operasi kali ini digelar dengan menyasar semua hal yang dianggap melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan dan Ketertiban Umum (Tibum).

Sebab kata dia, keberadaan para PSK anak jalanan, para PKL serta penjual miras berpotensi dan meresahkan masyarakat.

“Para PSK itu kita jaring dari beberapa hotel kelas melati serta tempat hiburan di Depok terutama di wilayah bagian timur Kota Depok yakni Cimanggis dan sekitarnya,” katanya.

Sementara para anak jalanan kata Yayan sebagian besar dijaring petugas dari Jalan Margonda, dan Jalan Juanda serta Jalan Tole Iskandar di Depok.

“Mereka semua kami amankan ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata, kemudian kami serahkan ke Dinsos Kota Depok untuk dilakukan pembinaan,” kata Yayan.

Diharapkan dengan operasi ini serta dilakukan pembinaan para PSK dan anak jalanan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan melakukan hal yang sama.

Sementara untuk miras yang disita, pihaknya juga mendata para penjual miras.

“Mereka akan diajukan ke pengadilan dengan dijerat tindak pidana ringan (tipiring) berupa pelanggaran Perda Depok tentang Ketertiban Umum,” pungkas Yayan. (Tuhari)

Continue Reading
ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

by Info Rakyat Indonesia
January 13, 2023
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 11 gedung pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan yang telah rampung direhabilitasi...

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Melalui program D'SabR atau Depok Sedekah Bersama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua Aparatur Sipil Negara...

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

Peduli Gempa Cianjur, PT. Tirta Asasta Depok Kirim Air Bersih

by Info Rakyat Indonesia
December 2, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), yang bergerak dibidang air bersih, tergabung dalam Tim Depok Peduli Cianjur bersama...

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

Disdik Kota Depok: Tidak Ada Siswa SDN Pocin 1 Diterlantarkan

by Info Rakyat Indonesia
December 4, 2022
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Jajaraan pemerintahan kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dengan tegas menolak adanya rencana pengusiran siswa SDN...

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

Peduli Korban Gempa Cianjur, FORWARD Bersama MT. BALWAN Berkolaborasi Dengan PWD, KEDAI AREK dan KVD – VIA

by Info Rakyat Indonesia
December 1, 2022
0

Cianjur, inforakyatindonesia.com - Forum Wartawan Depok (FORWARD) bersama Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok Berkolaborasi dengan Paguyuban Wartawan...

Next Post

Kunjungi HRC Steam Berfasilitas Warung Makan Betawi-Sunda

Tim KARS Survey Verifikasi Akreditasi Rumkit dr. M. Munir Lanud Abd Saleh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In