“Kami lakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dua kali dalam satu hari, dan didapat ribuan minol,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Rabu (18/12/2019).
Dirinya menjelaskan, minol yang disita sebanyak 114 dus itu berasal dari berbagai merek. Menurutnya, keberhasilan yang dilakukan tersebut karena pihaknya bersama tim rutin melakukan operasi gabungan ke berbagai wilayah.
Lebih lanjut, ucap Lienda, pihaknya bersama tim akan terus melakukan pemantauan minol. Dengan begitu, peredaran minol dapat terus berkurang, bahkan tidak ada lagi di Depok.
Dia pun berpesan ke masyarakat untuk bersinergi dengan Satpol PP Depok dalam menuntaskan penyebaran minol. Tentu dengan cara melaporkan jika menemukan peredaran dan penjualan minol di wilayah.
“Kami harap masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Terlebih mengenai keberadaan minol di Depok,” pungkasnya. (Tuhari)