Monday, January 13, 2025

Satpol PP Depok Sita 1.489 Minol

RELATED POSTS

Depok, inforakyatindonesia – Sebanyak 1.489 minuman beralkohol (minol) berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok. Penyitaan dilakukan di sejumlah wilayah Kota Depok selama dua waktu, yaitu sore dan malam hari pada Selasa (17/12/19).

“Kami lakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dua kali dalam satu hari, dan didapat ribuan minol,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Rabu (18/12/2019).

Dirinya menjelaskan, minol yang disita sebanyak 114 dus itu berasal dari berbagai merek. Menurutnya, keberhasilan yang dilakukan tersebut karena pihaknya bersama tim rutin melakukan operasi gabungan ke berbagai wilayah.

Lebih lanjut, ucap Lienda, pihaknya bersama tim akan terus melakukan pemantauan minol. Dengan begitu, peredaran minol dapat terus berkurang, bahkan tidak ada lagi di Depok.

Dia pun berpesan ke masyarakat untuk bersinergi dengan Satpol PP Depok dalam menuntaskan penyebaran minol. Tentu dengan cara melaporkan jika menemukan peredaran dan penjualan minol di wilayah.

“Kami harap masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Terlebih mengenai keberadaan minol di Depok,” pungkasnya. (Tuhari)

Related Posts

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.