Bogor, inforakyatindonesia.com – Upaya kolaboratif yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dalam mencegah timbulnya permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor mendapatkan Apresiasi dari Sekda Drs Burhanuddin, Hal ini disampaikan nya langsung pada saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Bogor, di Bigland Sentul Hotel Convention, Sentul, Babakan Madang, Senin (15/11/2021).
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, kami mengapresiasi upaya-upaya kolaboratif antara BPN, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta instansi yang berkaitan dalam mencegah terjadinya permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor. Saya mendukung program-program yang diluncurkan BPN Kabupaten Bogor dalam menangani masalah pertanahan.
“Konflik pertanahan di Kabupaten Bogor khususnya, umumnya di Indonesia, yakni konflik pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan pihak ketiga, perusahaan dengan perusahaan, dan masyarakat dengan perusahaan,” ungkap Sekda Burhanudin.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan oleh karena itu penting sekali meningkatkan sinergi dengan semua pihak untuk mencegah timbulnya masalah pertanahan. Ke depan perlu juga adanya regulasi, untuk perusahaan-perusahaan yang terlanjur memiliki tanah yang luas. Misalkan, jika mereka belum memanfaatkan tanah nya, harus bagaimana.
“Apakah harus bekerjasama dengan pemerintah daerah atau pemerintah desa, dibuatkan semacam kelompok tani, sehingga masyarakat bisa menggarap tanah tersebut, menggarap untuk tanaman produktif, dan tidak boleh dioperalihgarapkan tanpa diketahui oleh desa atau pemerintah daerah atau perusahaan bersangkutan,” tandas Burhanudin.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengungkapkan, sebagaimana kita ketahui bersama, kasus pertanahan saat ini menjadi trending topik di tingkat nasional. Hari ini kita bertemu untuk melakukan upaya – upaya pencegahan kasus pertanahan yang ada di Kabupaten Bogor. Tema kegiatan sosialisasi yang kami angkat adalah “Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan atas Penguasaan Lahan dengan Menggunakan Surat Oper Garapan”.
Untuk itu lanjut Sepyo, masalah pertanahan menjadi pekerjaan rumah kita bersama, karena permasalahan pertanahan ini bisa terjadi di beberapa pihak, artinya bisa terjadi di pihak pemerintah juga pihak-pihak dari luar pemerintah. Maka kita harus bersatu-padu merapatkan barisan, berkolaborasi, agar tidak terjadi atau timbul permasalahan-permasalahan pertanahan.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini kolaborasinya sangat luar biasa, merupakan poin penting untuk mengantisipasi munculnya permasalahan pertanahan, sehingga kita harus lanjutkan kolaborasi ini dan tetap solid,” terangnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini ke depan semakin baik. Harapannya, apabila masalah pertanahan sudah tereliminir, saya yakin untuk investasi daerah pasti akan melonjak luar biasa. Saya melihat sendiri potensi Kabupaten Bogor, sangat cantik dan seksi bagi para investor. Investor melihat Kabupaten Bogor itu daya tarik alamnya luar biasa, ini menjadi salah satu daya tarik investasi”, tandas Sepyo.(Rif)