inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sempat Ricuh, PN Depok Berhasil Eksekusi Rumah Lahan Jalan Tol Cijago

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 11, 2018
in Depok
0

DEPOK, INFO RI – Tim Pengadilan Negeri Depok akhirnya berhasil melakukan eksekusi sejumlah rumah di lahan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) tahap II di kawasan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin, (10/12/2018).

Warga sempat melakukan perlawanan dan sempat terjadi kericuhan lantaran warga menolak digusur karena pemerintah dinilai tidak adil atas uang ganti rugi mereka.

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

Kericuhan bermula ketika salah seorang warga yang tak terima dengan upaya paksa penggusuran melempari alat berat dengan batu. Petugas yang melihat hal itu berusaha melakukan pengamanan hingga akhirnya terjadilah aksi saling dorong antara aparat dan sejumlah warga.

Dalam suasana itu, Ketua RT 04 RW 22 Kelurahan Baktijaya, Edi Syahril, berteriak “Kami ingin mencari keadilan, aparat harusnya tahu kalau tanah ini masih dalam proses hukum, sampai saat ini masih ada 14 Kepala Keluarga yang belum mendapatkan uang ganti rugi.

Kapolresta Depok, Kombes Didik Sughiarto langsung mengambil alih situasi dan memerintahkan anggotanya untuk mengamankan warga. “Amankan, amankan jangan seperti itu,” ucap Didik di lokasi eksekusi lahan.

Insiden tersebut direspon cepat oleh aparat gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Kota Depok yang bertugas mengamankan eksekusi.
Sejumlah aparat yang berada di lokasi kejadian pun nyaris kewalahan menghadapi emosi warga, beruntung kericuhan itu tidak meluas dan berhasil diredam oleh masing-masing pihak.

“Tenang ya, kami ini hanya menjalankan tugas,” kata Katim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus.

Menurut Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Depok, Imam, mengatakan bahwa total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang yang terdiri atas 10 rumah di Kelurahan Bakti Jaya dan 20 rumah di Kukusan Kecamatan Beji.
Sejumlah petugas dibantu pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Depok akhirnya berhasil mengevakuasi barang-barang warga yang terdampak atas megaproyek jalan Tol Cijago tersebut.

“Untuk hari ini kita fokus di Baktijaya kemungkinan Kukusan besok,” kata Imam. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post

Ratusan Kepala Kampung Se-Kabupaten Tulang Bawang Mengeluh, Anggaran ADK Tak Kunjung Cair

Ruhut Sitompul: Ahok Tolak Remisi Natal 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In