inforakyatindonesia.com
Tuesday, January 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sosialisasi PATEN Diharapkan Dapat Memaksimalkan Pelayanan Publik

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 26, 2020
in Daerah
0
Sosialisasi PATEN Diharapkan Dapat Memaksimalkan Pelayanan Publik

Lumajang, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan pelayanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan di Kantor Layanan kecamatan.

“Hari ini, kami memberikan sosialisasi regulasi PATEN kepada Camat, Sekcam, Kepala Seksi Pelayan Umum, dan Operator / Front Office di Kantor Layanan kecamatan, sehingga ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang Arif Heri Kurniawan saat dimintai keterangan usai membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Lumajang Tahun 2020, bertempat di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020).

RELATED POSTS

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik

HBH ke-70 IKMB, Kuatkan Tali Silaturahmi Keluarga

Arif juga mengatakan, bahwa PATEN merupakan penyelenggaraan sejumlah pelayanan kepada publik untuk dapat dituntaskan di tingkat kecamatan, yakni dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat.

Lanjut dia, maksud dari penyelenggaraan PATEN tersebut adalah untuk mewujudkan kantor layanan di kecamatan sebagai pusat pelayanan dan simpul pelayanan bagi masyarakat, yang meliputi pelayanan bidang perizinan dan pelayanan bidang non perizinan.

“Karena di Surat Keputusan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Lumajang, terdapat urusan perizinan dan non perizinan. Dan, kemarin juga sudah dievaluasi, ternyata ada urusan yang dapat dilaksanakan dan tidak dapat dilaksanakan. Jadi, hasil evaluasinya kita menindaklanjutinya dengan perubahan SK Bupati Lumajang,” ujarnya.

Arif berharap, sosialisasi PATEN tersebut dapat memaksimalkan pelayanan publik yang ada di Kantor Layanan Kecamatan. Menurutnya, pada SK pelimpahan kewenangan sebagian Bupati Lumajang telah mencakup tugas pokok dan fungsi yang tidak tercantum di Kecamatan.

“Jadi inti diluar kegiatan tugas dan fungsi di Kecamatan itu, di kaver pada SK pelimpahan kewenangan sebagian Bupati Lumajang,” pungkasnya. (SL)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Walikota Depok Belusukan ke Wilayah Limo

Walikota Depok Belusukan ke Wilayah Limo

Banyak Inovasi Dalam Ketahanan Keluarga, Depok Disematkan The Best Creator

Banyak Inovasi Dalam Ketahanan Keluarga, Depok Disematkan The Best Creator

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In