DEPOK, INFO RI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan terobosan baru dengan melakukan merger beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang lokasi gedungnya berada di satu komplek. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin, S.Sos, MM, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (27/9/2018)
“Menurut Mohammad Thamrin, pada tahun ajaran baru 2018 sudah ada 11 sekolah yang dimerger atau digabungkan, sementara di Kota Depok ada 273 SDN, setiap tahun rencananya akan diadakan merger, dengan target satu kecamatan minimal ada satu titik sekolah yang akan dimerger, karena di setiap kecamatan ada sekolah yang gedungnya di satu komplek,” tuturnya.
“Lebih lanjut Thamrin menyampaikan maksud dan tujuannya merger atau menggabungkan sekolah tersebut adalah untuk mengefisiensikan tenaga guru dan Kepala Sekolah yang setiap tahunnya mengalami pengurangan karena pensiun.
“Selain itu juga untuk penataan lahan sekolah dalam satu manajemen seperti lapangan, perpustakaan, MCK, dan pasilitas lainnya. Dengan demikian siswa tidak merasa ada persaingan diantara sekolah yang ada di lingkungan satu komplek tersebut, karena sudah jadi satu management atau satu Kepala Sekolah, hal itu juga untuk meningkatkan mutu pendidikan siswa di sekolah,” terang Thamrin.
Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). “Jadi, tidak membuat semua bingung, Program KBM juga akan berjalan lebih efisien karena sudah diatur dalam satu kepemimpinan yang sama,” katanya.
Dinas Pendidikan Kota Depok rencananya akan melakukan penggabungan sekolah minimal satu kecamatan satu sekolah. Nantinya, nama sekolahnya sendiri mengikuti penomoran awal, di antara dua sekolah tersebut. “misalnya di Kecamatan Sukmajaya ada SDN Mekarjaya 13 dan SDN Mekarjaya 26, berarti setelah digabung menginduk ke SDN Mekarjaya 13, jadi SDN Mekarjaya 26 dihilangkan,” ungkapnya.
Pada tahun 2019 Disdik Kota Depok rencananya akan menggabungkan sekolah seperti yang berada di wilayah Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Jl. Rinjani ada 4 sekolah dan akan digabungkan menjadi 1 sekolah, jadi 3 sekolah itu yang dihilangkan.
Sementara itu untuk kepala sekolah akan ditempatkan di sekolah lain sesuai dengan kebijakan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Karena, hal tersebut terkait dengan masa pensiun kepala sekolah.
Adapun untuk sekolah yang masih menumpang atau sekolah yang memerlukan perbaikan bangunan, pihaknya telah mengajukan prioritas kepada perangkat daerah terkait. Rencananya, satu kecamatan terdapat dua sekolah yang diajukan.
Thamrin mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi layanan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing, baik melalui akses layanan pendidikan maupun sarana dan prasarana pendidikan agar kualitasnya semakin meningkat. Upaya yang dilakukan tersebut sesuai dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016- 2021. “Mudah-mudahan pada tahun 2020 semua pembangunan sekolah sudah bisa tuntas”, harap Thamrin. (Tuhari)