inforakyatindonesia.com
Wednesday, February 8, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Disidangkan di PN Jakut

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
March 6, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Terdakwa Suseno Halim dihadirkan dalam sidang perdana untuk mendengarkan bacaan dakwaan kasus pengeroyokan yang dilakukan terdakwa terhadap korban wartawan Herman Yusuf di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (05/03/2019).

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyatakan, terdakwa Suseno Halim, duduk di kursi pesakitan atas perbuatan melawan hukum, pengeroyokan di rumah korban jalan Bisma Sunter, Jakarta Utara.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Terdakwa dengan mengerahkan kelompok masyarakat atau (ormas) mendatangi rumah korban dan mengeroyok korban Herman Yusuf dan anaknya hingga mengalami luka, sesuai hasil visum etrevertum dokter.

Tindakan pengeroyokan yang menimpa pelapor tersebut terjadi (8/8/2018), sehingga terdakwa dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dengan nomor LP/879/K/VII/2018/PMJ/Resju tanggal 08/08.

Menurut jaksa, dalam kejadian tersebut, terdakwa dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Kitap Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), kata jaksa di hadapan majelis hakim pimpinan Indri didampingi hakim anggota Oloan dan Susilo.

Usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum terdakwa Fikirman S dan rekan, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke majelis hakim, ”Dimana alasan penangguhan penahanan karena terdakwa mengalami sakit jantung,” kata Fikirman penasihat hukum terdakwa.
BacaJuga

Namun majelis hakim belum merespon permohonan penangguhan penahanan tersebut dengan jawaban tunggu dipertimbangkan majelis,” Sidang ditunda pekan depan untuk mendengarkan keterangan para saksi,”kata Hakim Indri.

Menurut korban Herman Yusuf, mengatakan, Kejadian ini berawal dari jual beli rumah tahun 2008 silam. Dirinya beli rumah terdakwa namun terdakwa kurang puas hingga terjadi gugatan di Pengadilan dan sampai Kasasi tingkat Mahkamah Agung (MA).

Sementara proses hukum masih berlanjut, terdakwa mau mengeksekusi rumah dirinya beli dan tempati itu dengan mengerahkan ormas tanpa putusan yang berkekuatan hukum tetap dari MA.

“Terdakwa membawa massa ke rumah saya di jalan Bisma Tempat Kejadian Perkara (TKP) supaya mengosongkan rumah secara paksa. Saat itu terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya dan anaknya hingga luka, sehingga aparat Polres Jakarta Utara menggiring massa dari rumahnya ke Mapolres Jakarta Utara guna proses hukum sehingga menyeret Suseno Halim sampai ke persidangan ini, ” kata Herman kepada wartawan, Selasa (5/3/2019). (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Pasar Sambas Blok A Terbakar, 414 Kios Ludes

Puskopau Garuda Lanud Abd Saleh Gelar Rapat Tahunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In