inforakyatindonesia.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Terdakwa Tedja Widjaja Kembali Jadi Tersangka Pemalsuan di PMJ

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 10, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Dirut PT Graha Mahardika Tedja Widjaja yang saat ini tengah menjadi terdakwa dan menunggu JPU Fedrik Adhar SH MH membacakan tuntutan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dipersalahkan kepadanya kini ditetapkan lagi sebagai tersangka sekaligus diperitahkan dilakukan penangkapan dalam kasus pemalsuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dari surat perintah penangkapan dari Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Tedja Widjaja. Dalam surat perintah penangkapan No. Sp.Kap/985/V/2019/Diresrimum tersebut ditugaskan tidak kurang dari 12 aparat Polda Metro Jaya masing-masing Piter Yanottama, Dedi, Osorio Dos Santos, Sugiyono, Sukoco, Sarwono, Arie Gustiawan, Agus M Siregar, Gunawan, Heru Yuliyanto, Chandra Dewananda dan Bagus Kumbang Ali-ali.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Namun saat berusaha dikonfirmasikan ke Kasubdit Jantanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian belum didapat keterangan lebih lanjut soal penangkapan tersebut, apakah bisa dilaksanakan atau tidak.

Berdasarkan informasi yang berkembang disebutkan, terdakwa Tedja Widjaja sudah sempat dapat ditangkap atau dijemput paksa hingga dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tersangka minta izin buang air kecil. Kesempatan itu disebut-sebut dimanfaatkan tersangka melarikan diri.

Aparat Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran sampai ke kediaman yang bersangkutan, namun tidak didapati Tedja Widjaja di rumahnya. “Pasti akan kami tangkap lagi. Dia kan masih harus menghadiri persidangan kasus lainnya di PN Jakarta Utara,” ujar seorang aparat Polda Metro Jaya yang enggan ditulis jati dirinya.

Dalam informasi yang berkembang menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Tedja Widjaja terkait kasus baru namun masih berkaitan dengan kasusnya yang tengah disidangkan di PN Jakarta Utara.

Jika yang tengah disidangkan di PN Jakarta Utara menyangkut kasus jual-beli lahan lokasi kampus Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45), maka kali ini disebut-sebut terkait pemalsuan dan jual beli saham yayasan di PT Graha Mahardika.

Tersangka Tedja Widjaja diduga telah menggunakan akta fiktif notaris Otty C dalam transaksi saham yayasan pada notaris Humberg Lie, yang mengakibatkan kerugian pada yayasan. Yayasan juga menjadi kehilangan hak atas pengawasan jalannya usaha di PT Graha Mahardika.

Penasihat hukum Ketua Dewan Pembina UTA 45, Dr Anton SH MH, mengakui bahwa ada laporan yayasan terhadap Tedja Widjaja. “Boleh jadi itu yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Anton di Jakarta, Jumat (10/5/2019). (Dewi).

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Walikota, Dandim dan Kapolres Depok Tarling di Masjid Al Ma'Mur Cinere

Keluarga Korban Berharap Hakim Penjarakan Terdakwa Penganiayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In