inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terkait Keterangannya Pada Acara Mata Nazwa , Pemilis PERSIS Solo Dilaporkan Ke PMJ

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 1, 2019
in Jakarta, Olah Raga
0
Terkait Keterangannya Pada Acara Mata Nazwa , Pemilis PERSIS Solo Dilaporkan Ke PMJ

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Samuel Parasian Sinambela melaporkan pemilik Persatuan Sepak bola Indonesia Solo (PERSIS) VF ke Polda Metro Jaya (PMJ) Jumat, (01/11/2019).

Dilaporkanya VF adanya dugaan menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahu 2008 tentang ITE.

RELATED POSTS

Milad Pertama Kahmi Foundation, Siap Lanjutkan Aksi Sosial dan Kolaborasi

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

https://inforakyatindonesia.com/wp-content/uploads/2019/11/VID-20191101-WA0032-1.mp4

Perbuatan terlapor tersebut dilakukan pada acara Mata Nazwa dalam tema PSSI bisa apa jilid 5 : konggres buat apa yang mana pelaku menuding adanya negosiasi antara korban Komisaris Jendral (Komjen) Mohammad Irawan dengan kartel lama, didalam tayangan tersebut pelaku menyebutkan “adanya silent operation yang mungkin memenangkan kandidat tertentu untuk mempertahankan dominasi kartel lama ini yang harus kita bongkar sama-sama, sudah bisa dilihat dari hasil penyelidikan tim anti mafia bola ada lima orang PSSI yang ditangkap.

 

“Nah kita bisa nilai lah siapa orangnya yang selama ini mereka mengendalikan PSSI , yang saya sayangkan pak Iwan Bule sebagaim Jendral Polisi bintang tiga harusnya menggunakan momen ini untuk memperbaiki PSSI dan memberantas kartel bukan kemudian nesiasi sama kartel supaya terpilih, yang pada akhirnya, kita atur aja bagaimana bagusnya”, ungkapnya.

Dalam menangani perkara tersebut korban didampingi Kuasa Humumnya, Dr Fernando Silalahi SH.MH,CLA, Manotar Tampubolon SH, MH,MA, dan Imam Purna Wisudawanto. SH yang tergabung pada Law Firm Fernando Silalahi & Partners. (Dewi)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Kajari Karimun Terapkan UU Narkoba

Kajari Karimun Terapkan UU Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In