DEPOK, INFO RI – Sejumlah tukang dan mandor mengeluh dengan adanya ulah oknum kontraktor yang melaksanakan proyek pengecoran Jalan Teratai III dan V RW.010 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok yang belum membayar upah tukang sampai sekarang.
Pada hal proyek tersebut memakai anggaran APBD Kota Depok Tahun 2018 namun sudah sampai akhir tahun bahkan sudah tahun 2019 upah tukang belum juga dibayarkan.
Menurut Deddy mondor pelaksana proyek itu bernama Jonny Lubis yang datang ke tempatnya di Jl. Kedondong Beji meminta tenaga tukang untuk melaksanakan pengecoran Jalan Teratai III tersebut.
“Lebih lanjut, pekerjaan pengecoran jalan itu tidak selesai dikerjakan semalam maka dilanjutkan pada siang harinya, namun setelah selesai pekerjaan pengecoran itu upah belum juga dibayarkan, dengan alasan besok saja saya ke tempatmu aja Ded,” tutur Deddy di Jl. Kedondong, Kamis, (3/1/2019)
“Namun setelah ditunggu beberapa hari kontraktor itu tidak datang, diulur lagi beberapa minggu juga tidak datang, lalu saya mencoba menghubungi Johnny Lubis kembali melalui telpon namun tidak diangkat, dan di WA juga tidak dibalas bahkan telpon dan WA nya malah tidak diaktifkan,” tutur Deddy.
“Semakin kesal, pada hal upah tukang itu tidak banyak hanya sekitar Rp. 3.500.000 tapi yang bikin sakit hati saya itu, saya gak borong tenaga sama dia (kontraktor-Red), tapi dia dateng ke tempat saya di Jl. Kedongdong minta dibantuin, mau ngecor gak ada tukangnya, saya bilang bisa saya bantu tapi harus dibayar cash dia jawab oke, eh ternyata sampai sekarang hampir 1 bulan lebih nomor HP nya malah dimatiin,” ungkap Deddy.
“Karena tukang itu saya yang suruh jadi saya yang dituntut dengan para tukang, akhirnya mau gak mau saya harus tanggung jawab nombokin bayar upahnya tukang walaupun saya belum dibayar sedikitpun sama kontraktor itu,” jelas Deddy.
“Dengan adanya permasalahan ini diharapkan kepada pemberi proyek dari UPT 2 Dinas PUPR Kota Depok dapat memberikan sanksi atas tindakan kontraktor yang tidak bertanggung jawab itu, pungkas Deddy. (Tuhari)