inforakyatindonesia.com
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wali Kota Depok Terbitkan Edaran 11 Poin Protokol Kesehatan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
August 21, 2020
in Depok
0
Wali Kota Depok Terbitkan Edaran 11 Poin Protokol Kesehatan

RELATED POSTS

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Refleksi Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi dengan Media

Depok, inforakyatindonesia.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) No 443/367-Huk/GT tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah, dengan 11 poin protokol kesehatan pencegahan diri dari Covid-19.

“Surat edaran ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, demi keselamatan bersama,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (12/8/2020).

Ia mengatakan, peningkatan kasus konfirmasi positif belakangan meningkat dari klaster pekerja, kantor atau kegiatan luar lainnya. Akibatnya memunculkan klaster keluarga, sehingga perlu mengeluarkan SE ini sebagai upaya pencegahan.

Dikatakannya, poin pertama adalah melepaskan sepatu sebelum masuk ke dalam rumah. Poin kedua, jangan menyentuh apa pun sebelum cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Selanjutnya, poin ketiga yaitu meletakkan barang di tempat atau di kotak khusus. Poin keempat, melepaskan pakaian dan diletakkan pada tempat khusus atau langsung dicuci dengan detergen.

“Poin kelima, ketika pulang dari aktivitas harus segera mandi. Kemudian, poin keenam jika tidak langsung membersihkan diri pastikan mencuci tangan atau area terpapar udara luar,” katanya seperti dikutip Antara.

Kemudian, sambung Mohammad Idris, poin ketujuh membersihkan gawai, serta kaca mata dengan disinfektan. Poin delapan membersihkan semua benda yang dibawa dari luar juga dengan disinfektan.

Poin kesembilan menghindari kontak langsung dengan kelompok rentan seperti lansia, balita dan anak-anak.

Selanjutnya, poin kesepuluh, antarkeluarga harus saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi individu setiap ke luar rumah.

Warga Depok Pekerja

Terakhir, poin kesebelas adalah harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan.

Dikatakannya, meskipun mungkin masyarakat sudah jenuh dengan imbauan bermasker, jaga jarak dan cuci tangan, tapi hal ini harus menjadi kebutuhan setiap individu.

“Kita harus bisa proteksi diri kita, terlebih yang memiliki aktivitas di luar untuk bekerja, karena 60 persen warga Depok adalah pelaju yang bekerja di sekitar Jakarta, Tangerang dan Bekasi,” jelasnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Walikota Depok Resmikan CSR JPO Jl. Margonda

Walikota Depok Resmikan CSR JPO Jl. Margonda

Accounting for startup costs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Consulting services in the UAE
  • Daerah
  • Depok
  • FinTech
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Online Casino
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Trends
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
  • Финтех
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In