“Kami masih dalam pembentukan panitia seleksi (pansel). Pansel menyeleksi berdasarkan kompetensi dan wawasan,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di RSUD Kota Depok, belum lama ini.
Dirinya mengatakan, untuk jabatan Dirut RSUD ini tidak dilelang. Melainkan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III A.
“Kalau yang golongan III A naik, akan disisi dengan jabatan di bawahnya, yang jelas jangan sampai kosong,” katanya.
Lebih lanjut, ucapnya, melalui instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), tidak boleh ada pelantikan setelah tanggal 6 Januari 2020 sebab sudah mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu, pelantikan tersebut bisa dilakukan di bulan Desember ataupun Januari sebelum tanggal 6 Januari 2020.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Kota Depok, Asloe’ah Madjri menuturkan, pemimpin RSUD harus yang memiliki integritas dan kompetensi. Dia menambahkan, masih banyak yang harus dikembangkan di RSUD Depok, utamanya dalam bidang pelayanan dan pembangunan.
“Saat ini sedang dilakukan pembangunan Gedung A dan C untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan. Fasilitas yang ada juga akan diperbaiki dan ditambah jumlahnya. Antara lain IGD, Poliklinik Regular, Poliklinik Eksekutif, Rehab Medik, Radiologi Dianostik dan Auditorium. Kemudian, kami akan menambah 21 tempat tidur,” tutupnya. (Tuhari)