“Setiap kelurahan ada dua, artinya kita sudah memiliki 126 Kampung KB se-Kota Depok. Tahun depan, anggarannya bukan pembentukan Kampung KB. Tetapi meningkatkan kualitas Kampung KB yang sudah terbentuk,” kata Mohammad Idris.
Lebih lanjut, ucapnya, pihaknya akan mengevaluasi keberadaan Kampung KB tersebut. Apabila program tersebut dinilai berhasil maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menambah lagi jumlah Kampung KB di tahun 2021.
“Semua pihak harus bersinergi agar program ini berjalan baik. Selain itu, ada delapan fungsi keluarga yang harus berjalan efektif. Antara lain fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Camat Cilodong, Supomo menuturkan, pembentukan Kampung KB RW 03 sudah ke-10 di kecamatannya. Menurutnya, Kampung KB ini tidak hanya mengatur masalah reproduksi, tetapi juga mengatur urusan untuk menyekolahkan dan menikahkan anak. Selain juga warga di Kampung KB tersebut akan mendapatkan prioritas pelayanan.
“Bagi warga Kampung KB yang belum punya KTP dan Akte akan di prioritaskan untuk mendapatkan pelayanan itu,” pungkas Supomo. (Tuhari)