Depok, inforakyatindonesia.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengusulkan penghentian sementara operasional Kereta Api Listrik (KRL) Comutter Line kepada PT KAI Indonesia. Hal ini menyusul diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, DKI Jakarta serta wilayah lainnya.
“Kepala daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk mengatur teknis PSBB. Nah, kami minta agar operasional commuter line berhenti sementara untuk ikut mematuhi kebijakan tersebut,” ujarnya, Jumat (17/04/20).
Dikatakannya, hal ini merupakan bentuk pemaksaan dan penekanan. Mengingat, moda transportasi tersebut berpotensi atau rentan akan penularan Covid-19.
“Kami tahu PT KAI telah membatasi setiap gerbong hanya boleh diisi dengan 60 penumpang. Namun, pada kenyataannya hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena masyarakat yang biasanya membawa kendaraan pribadi ke kantor, dengan adanya PSBB, mereka beralih ke moda transportasi lainnya, seperti kereta,” terangnya.
Dijelaskannya, 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok yaitu 2,3 juta jiwa, bekerja di luar daerah. Dengan demikian, sambungnya, penerapan PSBB tidak efektif jika tidak didukung dengan penghentian atau pengaturan waktu untuk transportasi.
“Usulan ini bukan hanya keluar dari Kepala Daerah Kota Depok saja, tetapi juga wilayah lainnya yang telah menerapkan kebijakan PSBB. Kami minta usulan ini untuk ditindaklanjuti, supaya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Tuhari)