inforakyatindonesia.com
Saturday, January 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sekretariat DPRD Kota Depok Gelar Forum Rencana Kerja Tahun 2026

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
March 16, 2025
in Depok
0
Sekretariat DPRD Kota Depok Gelar Forum Rencana Kerja Tahun 2026

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2026 di Ruang Paripurna, Jumat (14/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan mengusung tema Bersama Depok Maju Melalui Forum Rencana Kerja Tahun 2026 Sekretariat DPRD Mewujudkan Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan DPRD Kota Depok.

RELATED POSTS

Wali Kota Depok Resmikan MTs Negeri Pancoran Mas yang Disaksikan Wamenag RI

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tri fungsi DPRD dalam Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Babai menyampaikan bahwa optimalisasi tri fungsi DPRD dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis, antara lain:

Meningkatkan Kemampuan Anggota DPRD. Anggota DPRD perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan profesional.

Mengembangkan Prosedur Pengawasan. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan serta peraturan daerah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meningkatkan Sinergi dengan Kepala Daerah. Kerjasama yang baik antara DPRD dan kepala daerah akan memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kebijakan daerah.

Babai juga menjelaskan bahwa tri fungsi DPRD meliputi:

Legislasi: Fungsi ini berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum dalam pengelolaan daerah.

Anggaran: Berfokus pada penyusunan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber pendanaan untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan.

Pengawasan: Meliputi kontrol terhadap pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah guna memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Babai menekankan bahwa DPRD berperan sebagai regulator, policy maker, dan budgeting dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut. Ketiga aspek ini sangat penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah secara optimal.

Dengan adanya Forum Rencana Kerja Tahun 2026 ini, diharapkan DPRD Kota Depok dapat semakin meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan Kota Depok. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Pastikan Layanan Air Bersih Aman

Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Pastikan Layanan Air Bersih Aman

Komite Pers Kota Depok Dengan PB Ciliwung Bukber dan Berbagi Takjil

Komite Pers Kota Depok Dengan PB Ciliwung Bukber dan Berbagi Takjil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sober living
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In