inforakyatindonesia.com
Sunday, November 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Kejari Depok Kembalikan Lagi Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi ke Polisi

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 15, 2018
in Depok, Hukum
0

DEPOK, INFO RI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengembalikan lagi berkas penyidikan kasus korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Hary Prihanto ke pihak kepolisian.

Pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara Nur Mahmudi dan Hary belum lengkap.

RELATED POSTS

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

“Iya (sudah dikembalikan) kedua kalinya pada kami untuk memenuhi petunjuk-petunjuk dari jaksa yang dirasa belum lengkap,” ujar Plh. Kasubbag Humas Polres Depok AKP Firdaus, di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).

Firdaus mengatakan, pengembalian berkas dilakukan pekan lalu.

Namun, Firdaus enggan menjawab detail terkait kekurangan yang diminta pihak kejaksaan.

“Yang pasti penyidik akan memenuhi petunjuk-petunjuk dari JPU dan secepatnya kami akan coba penuhi untuk dikembalikan ke Kejari kembali,” ucap Firdaus.

Ia mengatakan, perkara ini juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

“Kalau KPK kan memang kami sudah pernah gelar (perkara) juga, jadi P 18 (hasil penyelidikan belum lengkap), (pengembalian berkas) yang kedua ini emang diberi atensi KPK,” ujarnya.

Pihak kepolisian sebelumnya melimpahkan berkas perkara Nur Mahmudi dan Harry ke Kejaksaan Negeri Depok pada 22 Oktober 2018.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, tim penyidik dari Polres Depok mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Febri, kedatangan tim penyidik Polres Depok untuk meminta dukungan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Nangka, Kota Depok.

“Hal ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK. Sejauh ini ada kebutuhan dukungan fasilitasi ahli yang akan diberikan oleh KPK,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/10/2018).

Febri memaparkan, ahli yang dibutuhkan biasanya seperti ahli hukum, ahli teknik hingga ahli keuangan negara. Namun, hingga saat ini, KPK dan perwakilan Polres Depok sedang memetakan kebutuhan yang diperlukan.

“KPK akan memberikan dukungan terhadap penyidikan tersebut. Pemetaan kebutuhan dilakukan melalui rapat koordinasi,” papar Febri.

Febri juga pernah mengatakan langkah aparat penegak hukum, seperti Polri atau kejaksaan dalam agenda pemberantasan korupsi patut didukung.

“Kalau ada penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tentu saja kami melihat itu secara positif. Dalam artian, ada upaya untuk penegakan hukum kasus korupsi,” ujar dia.

Polisi telah menyatakan Nur Mahmudi dan Harry sebagai tersangka kasus penyelewengan dana pengadaan lahan untuk Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka Kota Depok, Jawa Barat pada tahun 2015. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

by Info Rakyat Indonesia
November 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran...

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

by Info Rakyat Indonesia
November 18, 2025
0

Depok, Inforakyatindonesia.com – Pencemaran limbah Setu Bahar semakin parah, bau menyengat, air menghitam, ikan mati massal, hingga timbunan sampah membuat...

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

by Info Rakyat Indonesia
November 4, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan menegaskan komitmen penguatan profesionalisme dan peningkatan...

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Kasno seorang tokoh aktivis Warga kota Depok terpilih sebagai ketua RT 08 RW 10 Klaster New Anggrek...

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

by Info Rakyat Indonesia
October 31, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar peringatan hari ulang tahunnya yang ke-8 berlangsung di Aula Bank...

Next Post

Lucas Jadi Tahanan Polres Depok Meninggal Tak Wajar

Kebijakan Pemerintah Pusat Akan Diterapkan Walikota Bogor "Sistem SPPT Online"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In