inforakyatindonesia.com
Monday, October 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Tedja Pecah Sertifikat Tanah UNTAG Gunakan Akte Palsu

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2018
in Jakarta
0

Jakarta, Info Rakyat Indonesia – Mantan Kuasa Tedja Widaja (saat ini sedang proses hukum) muncul dan benerkan semua tindakan melawan hukum Yang dilakukan oleh Tedja itu. Tindakan melawan hukum yang dilakukan Tedja antara lain pemalsuan Akta yang digunakan untuk memecah sertifikat, dan juga sederet tindakan melawan hukum lainya adalah penyuapan terhadap oknum untuk mempermulus aksinya sehingga sebagian tanah milik Universitas 17 Agustus (Untag) sekarang Uta’45, sudah berpindah tangan.

Dikutip dari pernyataan yang dibuat Bambang Prabowo dihadapan Notaris Tjong Sendrawan SH, dalam penyataannya Bambang mengatakan bahwa, “saya mantan kuasa Tedja Widjaya dan disuruh mengurus pemecahan Sertifikat tanah UTA ’45 17 Agustus dengan menggunakan Akte Notaris yang dibuat Notaris Asep Dudi di Tanggerang yang ternyata sudah dibatalkan oleh Direktur Perdata Kemenkum HAM Akte Notaris Aspal dan surat-surat saya terima dari terdakwa Sutedja Widjaja untuk diserahkan ke BPN Jakarta Utara dan semua Administrasi lain nya di urus oleh Notaris Wilamartha,” Ucap Bambang.

RELATED POSTS

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Rudyono Darsono akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyuapan Kepala UPPRD Tanjung Priok berinisial SP sebesar Rp.1 miliar untuk pemecahan PBB-P2 tanah lokasi kampus UTA ’45. Jika KPK menyatakan kesiapan menuntaskan kasus tersebut, maka Rudyono akan menyambut gembira.

“Bisa juga dengan pihak Kejaksaan Agung kami berkonsultasi sekaligus meminta kasus tersebut ditangani. Sebab, yang penting bagi kami kasus suap kaitan pemalsuan dan pemecahan sertifikat tanah lokasi kampus UTA 45 diproses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucap Rudyono Darsono.

Keinginan UTA ’45 berkonsultasi ke KPK atau ke Kejaksaan Agung ini sejalan dengan keinginan pihak UTA ’45 sendiri dan surat pernyataan mantan orang kepercayaan Tedja Widjaja saat sedang proses hukum terkait penipuan dan penggelapan aset/tanah UTA ’45), Bambang Prabowo SH, yang menyebutkan dan diberi kuasa oleh Tedja Widjaja untuk Kepala UPPRD Tanjung Priok, SP memalsukan dokumen-dokumen hingga bisa dilakukan pemecahan PBB-P2 (sertifikat) tanah kampus UTA ’45.

Akibat pemalsuan tersebut, sebagian tanah lokasi kampus UTA ’45 pun dijual/digelapkan Tedja Widjaja Cs ke pihak lain.

Atas dasar pengakuan/pernyataan Bambang yang dibuat dalam sebuah akta notaris sangat meyakinkannya bahwa dalam kasus yang merugikan pihak UTA ’45 sebesar Rp 60 miliar lebih.

Demi lancarkan perbuatanya Tedja selain penipuan dan penggelapanya ada juga pemalsuan dan penggunaan akta palsu bahkan ada indikasi penyuapan pada oknum terkait.

Dikethui Bambang Prabowo SH adalah mantan tangan kanan Tedja Widjaja sebelumnya membuat pernyataan bahwa dirinya siap membongkar tindak kejahatan penipuan dan pemalsuan serta penyuapan yang dilakukan Tedja Widjaja Cs.

Hal itu ditegaskan adik almarhum Prof DR Thomas Noach Peea MM, eks Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) itu di dalam surat pernyataan tanggal 22 Oktober 2018.

“Saya mengakui telah memberikan surat-surat yang sebenarnya palsu, saat itu saya masih bersama dengan Almarhum Prof Thomas Noach Peea dan Tedja Widjaja,” ungkap Bambang Prabowo.

Dia yang juga mantan kuasa usaha Tedja Widjaja dan Lindawati Lesmana (istri Tedja Widjaja) dengan menyebutkan dokumen atau surat-surat yang dipalsukan itu antara lain pemecahan PBB – P2 atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta.

Hal itu untuk memuluskan upaya Kepala UPPRD Tanjung Priok SP melakukan pemalsuan dengan Tedja Widjaja Cs. Oleh karena itu ditawarkan Rp 1 miliar ke Kepala UPPRD Tanjung Priok, “Penyuapan itu terjadi September-Oktober 2016,” tutur Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa “Pemecahan sertifikat tanah UTA ’45 itu dilakukan di Kantor BPN Jakarta Utara menggunakan akta yayasan palsu, yang dibuat Tedja Widjaja pada seorang notaris di Tangerang Selatan. “Akta yayasan yang dipalsukan itu milik Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta dan telah dibatalkan oleh direktur perdata Kemenkum HAM,” ungkap Bambang.

Dia juga menyebutkan bahwa kejahatan/kebohongan yang dilakukan Tedja Widjaja untuk menghancurkan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Rudyono Darsono (Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45). Bahkan Tedja Widjaja berkeinginan pula merampas atau menguasai sepenuhnya tanah lokasi kampus UTA ’45.

Menurut Bambang untuk pembubaran UTA ’45, Tedja Widjaja telah membayar atau menyuap oknum pejabat di Kemenkumham. “UTA’45 kan almamater saya, saya tidak mau Tedja Widjaja menghancurkan dan merampas tanah lokasi kampus UTA’45 dan memenjarakan Rudyono Darsono, Oleh karena itu saya membuat surat pernyataan ini dengan segala konsekuensinya,” pungkasnya. (Dewi)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Next Post

P4KRI Merasa Prihatin Dengan Keadaan Negara Sekarang

BKPSDM Depok Terbaik Pertama Tingkat Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In