DEPOK, INFO RI – Kepala Sub Bagian Hukum (Kasubbagkum) Polresta Depok IPTU Sukasto, SH mengikuti Pelatihan Pelatih Training Of Trainer (TOT) di Balai Sespima Lemdiklat Polri Jl. Ciputat Raya No. 40 Jakarta Selatan, selama 3 hari dari (Kamis, 29/11/2018 s/d Sabtu 1/12/2018).
Kegiatan Pelatihan Training of Trainers (TOT) tersebut mengenai Peraturan Kapolri No 1. Tahun 2009 Tentang Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Training Of Trainer tersebut dilaksanakan oleh International Criminal Investigative Training Assitance Program (ICITAP).
Dalam acara Pelatihan Pelatih tersebut diikuti oleh perserta dari 29 Anggota Polri yang diantaranya adalah Para Kasat Sabhara Polres Jajaran PMJ, Para Kasubag Kum Polres Jajaran PMJ, Perwakilan Satker PMJ dan Polres polres Jajaran.
Adapun Instruktur dari Traning Of Trainer tersebut adalah Mr. Jhon F Ruffcorn (Wakil ICITAP US, Department of Justice).
Menurut IPTU Sukasto materi pelajaran dalam Pelatihan Pelatih dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tersebut adalah Post Test tertulis dan Praktek Skenario
Setiap peserta pelatihan mengikuti 3 skenario yang diberikan, yaitu:
Skenario 1: Seseorang yang mabuk di dalam bus, meresahkan tetapi tidak menimbulkan ancaman; (Level yang digunakan adalah 1, 2 dan 3)
Skenario 2: Perselingkuhan yang dapat menimbulkan penganiayaan oleh suami terhadap istri (Level yang digunakan adalah 1, 2 dan 3)
Skenario 3: Seseorang yang meresahkan masyarakat dengan membawa sebilah pisau (Level yang digunakan adalah 1, 2 dan 6).
Dengan skenario tersebut peserta harus mampu memperhitungkan apakah penggunaan kekuatan harus dilakukan? Dan termasuk tahap berapa penggunaan kekuatan yang dilakukan?
Hal ini dinilai oleh 3 Evaluator dari ICITAP yang membantu instruktur dalam menilai peserta.
“Lebih lanjut, peserta yang mengikuti Pelatihan Pelatih tersebut dinyatakan telah lulus semua,” Ungkap Sukasto.
Penutupan dalam kegiatan tersebut dilakukan dengan penyerahan Sertifikat Pelatih secara simbolis dan foto bersama, Pungkasnya. (Tuhari)